Disdukcapil Karawang Buka Gerai Layanan di RSUD Rengasdengklok

Gerai Layangan Admistrasi Kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Karawang resmi membuka gerai layanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi membuka gerai layanan administrasi kependudukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok.

Peresmian gerai ini dilakukan bertepatan dengan soft launching RSUD Rengasdengklok pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang ke-392, Minggu, 14 September 2025.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa kehadiran gerai Disdukcapil di RSUD Rengasdengklok merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Karawang Utara.

Baca Juga:Bocah Tunawicara di Bogor yang Hilang Sejak Sabtu Ditemukan Tewas Tenggelam di Saluran IrigasiKetua TP PKK Karawang Hj. Vida Syaepuloh Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Bayi Lahir di Hari Jadi Karawang

“Gerai ini menjadi solusi bagi warga agar tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah,” ujar Bupati Aep.

Plt Kepala Disdukcapil Karawang, M. Syaepulloh, melalui Sekretaris Disdukcapil, Saepul Muhtadin, menjelaskan bahwa gerai ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain, meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan, mempercepat proses layanan dengan mengurai antrean di kantor-kantor Disdukcapil lainnya.

“Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan inklusif bagi kelompok rentan dan menyediakan kenyamanan dengan fasilitas seperti area parkir, ruang ber-AC, dan sistem antrean online,” tuturnya.

Ia memaparkan bahwa Gerai Disdukcapil di RSUD Rengasdengklok menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan, di antaranya perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Pelayanan diberikan setiap hari kerja mulai pukul 07.45 hingga 15.45 WIB dengan sistem antrean online yang dibatasi sebanyak 50 pemohon per hari.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat untuk mengakses aplikasi antrean online, petugas informasi siap membantu proses pendaftarannya secara manual,” jelasnya.

Sebanyak tiga orang petugas disiagakan di gerai tersebut, terdiri dari dua petugas loket dan satu petugas informasi.

Baca Juga:Butuh Rp4 Triliun Benahi 323 Km Jalan Rusak di BekasiKisah Yunita, Remaja Penyandang Down Syndrome yang Lumpuh Setelah Ditimpa Duka

Selain pelayanan di loket, tersedia juga layanan jemput bola ke ruang rawat pasien, khususnya untuk perekaman KTP-el bagi pasien yang tidak memungkinkan hadir langsung ke gerai.

Keberadaan gerai Disdukcapil di RSUD Rengasdengklok dinilai memberikan berbagai manfaat strategis, baik bagi rumah sakit maupun masyarakat.

Gerai ini menambah daya tarik RSUD sebagai pusat pelayanan publik, meningkatkan kunjungan masyarakat, serta memperkuat citra rumah sakit sebagai institusi kesehatan yang mendukung kegiatan sosial.

0 Komentar