Pencuri Motor di Tirtajaya Ini Masih Berusia 17 Tahun, Lihat Perlengkapan yang Dipakainya

ranmor
Pencuri Motor di Tirtajaya dan Perlengkapan yang Dipakainya.
0 Komentar

KBEonline.id– Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial S berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.45 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat warga setempat memergoki pelaku sedang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh masyarakat dan diamankan di kantor Desa Kutamakmur sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian.

“Anggota piket Reskrim Polsek Tirtajaya yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi, mengamankan pelaku berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tirtajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.

Baca Juga:Bupati Ade Kunang Tegaskan Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi Dibuka untuk Umum dan Melalui Lelang Jabatan TerbukaMengulur Waktu, Menebus Dosa di Jalur Laut Utara

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan sebelumnya. Namun, kendaraan yang menjadi barang bukti tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB sehingga diduga merupakan kendaraan bodong.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa Polsek Tirtajaya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memeriksa saksi, melakukan interogasi terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan Polsek lain terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Polres Karawang tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap melaporkan kejadian ini sehingga pelaku dapat segera diamankan,” pungkas Cep Wildan. (rie)

0 Komentar