Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Ngaku Berpangkat AKP, Korban Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah

Pelaku Penipuan Ditangkap.
Polres Metro Bekasi mengungkap aksi penipuan seorang pria berinisial W alias A (59) yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.  --KBEonline--
0 Komentar

Atas perbuatannya, W alias A dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. (Iky)

0 Komentar