KBEonline.id – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang dipastikan akan mengalami penataan ulang pada 2026 mendatang.
Perubahan tersebut mencakup pembentukan bidang baru yang khusus menangani sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan.
Dalam skema baru ini, Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan digabungkan dengan Bidang Pendidikan Dasar (Pendas). Sementara itu, Bidang Sarpras akan berdiri sendiri guna mengakomodasi pengelolaan fasilitas pendidikan yang dinilai memiliki beban kerja cukup besar.
Baca Juga:Paranje Tangkolak, Kesadaran Puluhan Pemuda untuk Merawat dan Meruwat Dasar Laut CilamayaMalu-maluin! Mantan Menantu di Bekasi Ketahuan Curi Motor Mertuanya Sendiri
“Beban kerja sarpras pendidikan itu sangat besar, sehingga perlu ada kepala bidang khusus yang fokus menanganinya. Tidak harus berlatar belakang pendidikan, bisa juga dari disiplin teknik sipil atau bangunan,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, Senin (16/9/2025).
Asep menegaskan, meski ada perubahan SOTK, jumlah bidang di Disdikpora tetap empat. Bidang-bidang tersebut meliputi Pendidikan Dasar (Pendas), Pemuda dan Olahraga (PO), Sarana dan Prasarana (Sarpras), serta Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas).
“Artinya, tidak ada penambahan beban anggaran. Hanya ada perubahan fungsi, pergeseran anggaran, dan penajaman peran di masing-masing bidang,” jelasnya.
Asep juga menuturkan bahwa usulan ini sudah melalui pembahasan dan bersifat final. DPRD Karawang, kata dia, mendukung penuh penambahan bidang baru di Disdikpora.
“Itu menjadi rekomendasi kami untuk menambahkan bidang baru khusus sarpras,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, membenarkan rencana penataan ulang SOTK tersebut.
“Benar, akan ada bidang baru yakni sarpras dan penggabungan bidang GTK ke Pendas. Usulan sudah selesai dibahas dan siap dilaksanakan mulai 2026,” kata Wawan.(Aufa)