3 Km Kabel PJU Kalimalang Rusak, Skema KPBU Bekasi Tunggu Restu DPRD

Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bekasi Padam.
Sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bekasi, dilaporkan padam dalam beberapa waktu terakhir. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut.

Pasalnya, skema ini dinilai lebih efektif dibandingkan pola konvensional, terutama setelah muncul persoalan lampu jalan rusak di sepanjang Kalimalang akibat proyek median jalan.

Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan, dan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deni Hendra Kurniawan, mengakui bahwa saat ini terdapat kerusakan kabel PJU bawah tanah sepanjang hampir 3 kilometer di ruas Sinarjaya hingga Tegal Gede.

Baca Juga:Rahang Patah, Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat Jadi Korban Bullying SeniorSesuai Data, Pemprov Jabar Bakal Bangun 25 Rumah Panggung di Karangligar

“Sudah ada berita acara bersama SDA BMBK dan kontraktor, panjang kerusakan hampir 3.000 meter. Kami sudah berkirim surat agar dilakukan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Sementara masyarakat tidak boleh dirugikan karena PJU mati,” kata Deni Hendra Kurniawan kepada Cikarang Ekspres.

Menurutnya, solusi jangka panjang bisa ditempuh lewat skema KPBU. Dalam konsep ini, pihak swasta akan membangun sekaligus memelihara seluruh PJU baru di Kabupaten Bekasi, sebanyak 13.100 titik. Pemerintah daerah cukup membayar availability payment atau angsuran tahunan selama masa konsesi 10 tahun, dengan nilai sekitar Rp80-90 miliar per tahun.

“Kalau KPBU, semua titik bisa terpasang dalam satu tahun, dan pemeliharaan jadi kewajiban pihak swasta. Kalau lampu mati lebih dari 1×24 jam, mereka kena penalti dan pembayaran pemerintah dipotong. Jadi masyarakat tetap terlayani,” ujarnya.

Selain menjamin pemeliharaan, KPBU juga memungkinkan penerapan teknologi smart PJU. Dengan sistem ini, lampu jalan yang mati bisa terdeteksi otomatis secara real-time, sehingga perbaikan lebih cepat tanpa menunggu laporan masyarakat.

Deni menambahkan, kajian awal dari Bappenas sudah selesai, namun kelanjutan skema KPBU masih menunggu keputusan politik bersama DPRD. Pasalnya, beban APBD cukup besar jika harus menyisihkan hingga Rp90 miliar per tahun selama satu dekade.

“Kalau dengan cara lama, kami hanya punya 10 orang staf untuk mengawasi 23 kecamatan. Jadi wajar kalau perbaikan sering terlambat. KPBU bisa jadi jawaban, tapi tetap perlu keseriusan pemerintah daerah dan persetujuan DPRD,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar