KBEOnline.id – Beberapa bulan terakhir, media sosial diramaikan dengan tren AI Action Figure. Banyak pengguna internet membagikan gambar figur yang terlihat realistis, bahkan ada yang menyerupai figur orang sungguhan. Meski tampak seperti produk nyata, semua itu hanyalah hasil karya AI-generated image yang sedang viral.
Fenomena ini memang menarik perhatian warganet, namun akhirnya membuat Bandai selaku salah satu perusahaan mainan terbesar di dunia ikut buka suara. Pasalnya, sebagian gambar AI tersebut mencantumkan logo resmi Bandai, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.
Teguran Resmi dari Bandai
Melalui situs resminya, Bandai mengeluarkan pernyataan tegas mengenai maraknya gambar AI Action Figure di internet. Pihak perusahaan menekankan bahwa gambar-gambar yang tersebar bukanlah produk resmi mereka.
Baca Juga:Mengerikan! Leviathan Subnautica 2 Disebut Ambil Inspirasi dari CthulhuKode Redeem A Cultivation Game Roblox Terbaru September 2025
Bandai khawatir penggunaan logo mereka pada gambar buatan AI bisa memicu kesalahpahaman, di mana konsumen mengira figure tersebut benar-benar diproduksi oleh perusahaan. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hak cipta maupun aktivitas ilegal lain yang merugikan pihak brand.
Netizen Masih Boleh Bikin Gambar AI, Asal…
Bandai tidak sepenuhnya melarang orang membuat gambar figure menggunakan AI. Namun, mereka mengingatkan agar logo perusahaan, simbol merek dagang, maupun elemen resmi Bandai tidak dicantumkan pada hasil karya tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Bandai juga meminta masyarakat berhati-hati saat mengunggah gambar AI ke media sosial, terutama jika bisa menimbulkan salah paham bahwa itu adalah produk asli.
“Kami telah menemukan beberapa kasus gambar figure yang mencantumkan simbol perusahaan, logo merek, dan merek dagang resmi dibuat menggunakan AI. Gambar-gambar ini bukan produk kami. Harap hindari mengunggah konten yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.” – Pernyataan Bandai di situs resminya.
Tren AI Action Figure dan Isu Hak Cipta
Tren AI-generated figure sendiri masih terus berkembang. Banyak kreator mencoba menampilkan karakter fiksi maupun orang nyata dalam bentuk figure digital. Namun, kasus ini kembali mengingatkan bahwa penggunaan logo dan merek dagang resmi tanpa izin bisa memicu masalah hukum, terutama jika menyesatkan konsumen.