Karawang Theatre Diisukan Jadi Holywings, Satpol PP Karawang Turun Tangan Lakukan Pemberhentian Sementara

Gedung Karawang Theatre
Gedung Karawang Theatre
0 Komentar

KBEOnline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menegaskan akan menghentikan sementara aktivitas renovasi bangunan eks Karawang Theatre yang dilakukan oleh pemilik usaha Bar dan Restoran Helen’s Cinemart di Jalan Tuparev.

‎Penegasan itu disampaikan setelah Satpol PP melakukan pengawasan langsung ke lokasi renovasi. Mereka menemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. “Kami sudah cek langsung ke lapangan, dan ternyata benar ada kegiatan renovasi yang belum berizin,” ujar Kasi Binwaslu Bidang PPUD Satpol PP Karawang, Fakhrul, Kamis (18/9).

‎Fakhrul menjelaskan bahwa bangunan yang sedang direnovasi merupakan bekas gedung bioskop Karawang Theatre. Ia menyebut adanya perubahan fungsi bangunan yang kini diarahkan menjadi tempat bar dan restoran, padahal belum mendapatkan izin yang lengkap dari Pemkab Karawang.

Baca Juga:Saung Bali Telagasari Karawang, Tempat Nongkrong Keluarga dengan Nuansa Alam dan Harga Bersahabat ‎Nobby Resinda Karawang Buka Lowongan Fashion Crew untuk Event Temporer Bazar, Ayo Buruan Daftar!  ‎

‎Ia menerangkan, saat ini perusahaan baru memiliki Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam dokumen yang dimiliki perusahaan, tertulis nama usaha sebagai Bar dan Restoran Helen’s Cinemart.

‎“Dari hasil pertemuan dengan pihak perusahaan, diketahui mereka belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Karena itu, kami hentikan sementara proyek tersebut,” bebernya.

‎Fakhrul menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas apabila pihak pengusaha tidak menjalankan rekomendasi tersebut. “Jika mereka tetap melanjutkan kegiatan tanpa izin, kami tak segan lakukan penyegelan dan pembekuan izin,” ujarnya.

‎Satpol PP berharap pihak perusahaan bisa menghormati aturan dan segera melengkapi semua dokumen perizinan yang diperlukan sebelum melanjutkan pembangunan atau renovasi.

‎”Pihak perusahaan akhirnya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas renovasi mulai hari ini. Kami telah memanggil pihak pengusaha dan mereka menyatakan siap untuk menghentikan pekerjaan sampai seluruh izin lengkap,” kata Fakhrul usai pertemuan di Mako Satpol PP Karawang.

‎Pertemuan klarifikasi itu berlangsung siang tadi, saat perwakilan perusahaan datang memenuhi panggilan Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait proyek renovasi.

0 Komentar