“Rapat kali ini belum bisa menghasilkan keputusan karena tidak ada satu pun pihak yang memiliki kapasitas eksekusi. Karena pihak yang memiliki kewenangan eksekutorial adalah kementrian terkait, jadi harus dihadirkan agar ada win-win solution,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Karawang berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan jembatan tersebut hingga tuntas, serta akan memberikan rekomendasi sesuai dengan masukan dari seluruh pihak yang terlibat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Siska)