Terkait aspek hukum, Titin menegaskan pendampingan tetap dilakukan. “Kalau korban membutuhkan pendampingan hukum, pada prinsipnya kami siap. Untuk pelaku kami serahkan ke aparat penegak hukum, sedangkan korban akan terus kami dampingi sampai pulih,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas KCD Wilayah III Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Rojali, menegaskan bahwa pihak sekolah sudah berupaya mencegah bullying. Namun, kejadian ini terjadi di luar pantauan sekolah.
“Pihak sekolah sudah sering menginstruksikan agar tidak ada kekerasan. Awal tahun ajaran juga sudah ada sosialisasi stop bullying. Tapi tetap saja, anak-anak SMK atau STM itu gayanya seperti itu,” ucapnya.
Baca Juga:Kasus Bullying, Alumni SMKN 1 Cikarang Barat yang Kini Jadi Anggota DPRD Angkat BicaraDaftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 19 September 2025, Tukar Biar Dapat Skin Gratis Loh!
Rojali mengakui ada ketidakpuasan dari keluarga korban terhadap respons sekolah. “Memang ketidakpuasan pasti ada. Kami juga sudah dipanggil Dewan untuk memberikan keterangan. Intinya, sekolah berupaya menjembatani antara orang tua korban dan orang tua pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan tengah mendorong program Gerakan Pancawaluya untuk menekan kasus kekerasan di sekolah dan menciptakan suasana pembelajaran yang ramah anak.
“Sekarang upaya kami adalah menjadikan sekolah benar-benar ramah anak, dengan model pembelajaran joyful. Tapi memang yang terjadi kemarin di luar konteks pembelajaran, lebih ke tren warisan SMK yang harus kita perbaiki,” pungkasnya. (Iky)