BEKASI, KBEonline.id – Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying terhadap siswa SMKN 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16). Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan dewasa dan empat lainnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang masih berstatus pelajar.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menjelaskan sebelumnya pihak kepolisian telah memeriksa 12 saksi, terdiri dari siswa, pihak sekolah, hingga orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan itu, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saksi sudah 12 orang kami lakukan pemeriksaan, baik dari siswa, guru, maupun orang tua korban. Dari hasil tersebut, status lima orang kami naikkan menjadi tersangka, yakni satu orang dewasa dan empat ABH yang merupakan siswa SMK bersangkutan,” kata Bintang kepada Cikarang Ekspres, Jumat (19/9).
Baca Juga:Kasus Bullying SMKN 1 Cikarang Barat, Kepsek Sebut Libatkan Kelompok “Basis” Lintas SekolahKeluarga Korban Desak Keadilan, DP3A Dampingi Pemulihan, KCD III Klaim Kasus di Luar Pantauan Sekolah
Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Identitas mereka sudah didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi dan tersangka yang lebih dulu ditetapkan.
“Masih terus akan dilakukan rencana pemeriksaan terhadap beberapa orang lain yang namanya sudah didapat dari keterangan saksi-saksi maupun tersangka,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Cikarang Barat, Bambang Nurcahyo, menilai kasus tersebut harus diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengingat adanya pelaku yang masih di bawah umur.
“Ntar dulu, kita nggak bisa melihat karena ini ada yang di bawah umur. Jadi nanti biar polisi yang memutuskan itu pidana atau tidak,” ucap Bambang.
Menurutnya, kasus perundungan hingga berujung pelaporan ke kepolisian baru pertama kali terjadi di sekolah tersebut.
“Sebenarnya kejadian-kejadian seperti ini mungkin kalau di luar kita enggak tahu ya. Tapi yang ada kasus sampai terlapor polisi itu baru sekarang ini. Kalau sebelumnya enggak ada sampai dipanggil ke kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa memastikan pihaknya serius menangani kasus ini setelah viral di media sosial. Mustofa menegaskan, laporan polisi yang dibuat keluarga korban sudah diterima dan tengah ditangani jajaran Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi.