Keberlanjutan program juga sangat bergantung pada skema pembiayaan yang tepat. ISWMP turut mendampingi pemerintah daerah dalam merancang model pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan, termasuk penyusunan simulasi tarif retribusi yang disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan berbasis output layanan.
Dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, regulasi, pembiayaan, dan partisipasi publik lintas sektor, ISWMP diharapkan menghadirkan peningkatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang.
Dukungan Pemerintah Daerah: Pilar Penting Kesuksesan
Kesuksesan program ini tidak lepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Dalam audiensi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat pada 16 Mei 2024, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap seluruh komponen ISWMP.
Baca Juga:Ini Bukti Nyata Bupati Om Zein Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur JabarPurwakarta Siap Tanggung BPJS Kesejahteraan Sopir, Bupati Om Zein Mulai Data
“Kami siap menyelesaikan semua hal yang menjadi PR untuk mendukung program ini, terutama dalam mendorong Peningkatan Peran Aktif Masyarakat (PPAM). Salah satunya dengan membuat surat edaran tentang pemilahan sampah dari sumber ke seluruh instansi dan masyarakat,” ujar dia
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat dan memperkuat pondasi regulasi dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Siap Pilah, Siap Berubah
Melalui Program ISWMP, Kabupaten Karawang membuktikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis yang bergantung pada infrastruktur dan peralatan, tetapi juga merupakan urusan budaya, kesadaran, dan kolaborasi lintas elemen masyarakat. Perubahan perilaku menjadi kunci, dan proses ini dimulai dari hal-hal sederhana: edukasi warga, pendampingan kader lingkungan, dan dukungan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.
Dari Desa Mekarjati hingga Desa Cirejag, perubahan nyata telah terlihat. Warga mulai mengenal dan mempraktikkan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Kader lingkungan berperan sebagai motor penggerak, rutin memberikan edukasi, memantau kebiasaan warga, dan memastikan sampah yang sudah terpilah dikelola dengan benar. Pemerintah desa dan kabupaten pun hadir dengan kebijakan yang mendorong keberlanjutan, termasuk penyediaan sarana pemilahan, komposter, dan jalur distribusi sampah anorganik ke bank sampah atau pengepul.
Hasilnya mulai terasa: volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang, kualitas lingkungan desa meningkat, dan kesadaran warga tentang nilai ekonomi sampah pun tumbuh. Lebih dari sekadar proyek, inisiatif ini membentuk sebuah ekosistem pengelolaan sampah yang partisipatif, di mana setiap pihak memiliki peran dan merasa bertanggung jawab.