SOSOK Direktur PT Jui Shin Indonesia, Fredy Chandra adalah orang yang punya sepak terjang panjang pada pengurusan izin tambang tambang di Karawang Selatan, dari mulai PT Jui Shin hingga yang terbaru PT Mas Putih Belitung. Kini ia muncul lagi ke publik ketika Pemkab Karawang mulai serius menyoroti lalu-lalang mobil-mobil besar milik PT Jui Shin di Karawang Selatan.
Bukan cuma pengurusan izin tambang, sosok Fredy jugalah yang punya andil PT Jui Shin memiliki jembatan yang menghubunkan Kabupaten Bekasi dan Karawang untuk akses keluar masuk mobil-mobil besar PT Jui Shin ke lokasi pabrik mereka.
Disebut menghubungkan Bekasi dan Karawang lantaran lokasi pabrik secara administratif berada di Kabupaten Bekasi. Hanya menyebrang sungai. Sedangkan akses ke luar masuk kendaraanya melalui akses jalan di Karawang. Sungai itu di atasnya berdiri jembatan. Izin jembatan tersebut yang saat ini soal oleh publik. Di sisi lain, Pemkab Karawang menunaikan keluhan-keluhan yang disampaiakan oleh warga, lantaran jalan-jalan di sana rusak oleh aktivitas lalu-lalang mobil besar PT Jui Shin. Belum lagi soal, ancaman keselamatan bagi warga yang dilewati oleh mobil-mobil besar PT Jui Shin.
Baca Juga:Nomor WhatsApp Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Dibajak, Dipakai Modus PenipuanRatusan Personel Polres Karawang Ikuti Pelatihan Pengendalian Massa
Saat ini Pemkab Karawang membuka opsi menggeser akses truk-truk besari tidak lewat Karawang. Akan tetapi melalui Kabupaten Bekasi. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut PT Jui Shin Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, seharusnya bisa memanfaatkan akses lebih dekat melalui Tol Bojongmangu, yang hanya berjarak sekitar 3,2 kilometer dari lokasi pabrik. Jalur tersebut dinilai lebih ideal ketimbang kendaraan besar harus melintasi jalan-jalan di Karawang selatan.
“Pabriknya di Bekasi, tapi banyak kendaraan yang lewat Karawang. Nanti kita sama-sama ngobrol. Orientasinya nanti lewat jalan kabupaten Bekasi dan tol Bojongmangu,” tegas Aep, Senin (22/9/2025).
Nama Fredy bukanlah orang baru dalam dunia tambang di Karawang. Nama dia sudah muncul di Pengdadilan Tipkor Bandung pada tahun 2015 silam. Ia dihadirkan menjadi saksi dugaan korupsi Ade Swara dan sang istri, Nurlatifah. Pada fakta persidangan Fredy mengaku menyetor uang Rp 6 M kepada sejumlah pihak dalam pengurusan izin PT Jui Shin.