MAKIN PANAS! Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Dewan PDIP Ancam Lapor Dugaan Korupsi Dewan PKB ke Kejaksaan

ist
Perseteruan Ketua Komis III DPRD Kota Bekasi dari PDIP, Arif Rachman Hakim (ARH) dan Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Ahmad Madong makin meruncing. Usai ia dilaporkan ke Mapolres Bekasi atas tuduhan penganiayaan kepada Madong, ARH bereaksi keras dan akan melaporkan dugaan korupsi Madong ke kejaksaan.
0 Komentar

KOTA BEKASI- Perseteruan Ketua Komis III DPRD Kota Bekasi dari PDIP, Arif Rachman Hakim (ARH) dan Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Ahmad Madong makin meruncing.

Usai ia dilaporkan ke Mapolres Bekasi atas tuduhan penganiayaan kepada Madong, ARH bereaksi keras dan akan melaporkan dugaan korupsi Madong ke kejaksaan.

ARH mengaku memiliki data kelakukan Madong yang kerap melakukan reimburse berlebih ketika melakukan perjalanan dinas yang dibiayai oleh uang negara.

Baca Juga:Panas! Dua Anggota DPRD di Kota Bekasi Ribut, Ditoyor Berujung Lapor Penganiayaan ke PolisiLomba Karang Taruna Berprsteasi Masuk Tiga Besar, Desa Sukadami Optimistis Juara 1 di Kabupaten Bekasi 

“Saya akan bongkar soal Ahmadi alias Madong atas rembesan berlebih perjalanan dinas. Itu masuk tindak pidana,” kata Arif kepada awak media, Senin (22/9).

Arif menegaskan, laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan selama perjalanan dinas ke luar kota ada rembesan yang cukup lumayan,” ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, ARH lebih dahulu dilaporkan oleh Madong ke Mapolres Kota Bekasi atas tuduhan penganiayaan (toyor). Kejadian ini bermula saat rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi beberapa hari lalu. Pada saat itu di forum rapat, ARH mengusulkan penetapan RAPBD Kota Bekasi tahun anggaran 2026 dikunci di angka Rp 6,8 triliun. Namun Ahmadi Madong menyela ARH.

Madong memberikan argumen jika pada tahun 2026, dari sumber media massa yang ia baca, pemerintah pusat akan menggelontokan dana transfer daerah lebih besar. Sehingga Madong menguslkan RAPBD Kota Bekasi TA 2026 dikunci di angka Rp 7,2 triliun.

“Tapi yang bersangkutan malah langsung marah, mungkin merasa arugemntasinya terbantah oleh saya,” kata Madong.

Usai rapat ditutup, pengakuan Madong, ia langsung menghampiri ARH mempertanyakan dasar dia marah kepadanya di forum saat di sela soal penguncian angka RAPBD. Namun bukannya dijawab, Madong mengaku malah mendapatkan toyoran hingga peci yang ia pakai terjatuh ke lantai.

Baca Juga:Penipu Lowongan Kerja di Karawang Makin Gentayangan, Puluhan Orang Kena Tipu dan Ngadu ke PolresDisetujui Kemendagri, 9 Kursi Kepala Dinas Purwakarta Dilantik Pekan Ini, Berikut Bocoranya

“Akhirnya setelah ditutupnya rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai (peci) ini saya juga jatuh,” tuturnya.

Madong mengaku tidak terima atas perlakuan ARH kepadanya yang bahkan tidak ada sama sekali ucapan permintaan maaf kepadanya, sehingga uia memilih membawa kasus ini ke meja kepolisian.

0 Komentar