Profil Dua Anggota DPRD Kota Bekasi yang Saling Lapor Polisi-Jaksa, Awal Ributnya Sudah Sejak Mei 2025

ist
Nama dua anggota DPRD Kota Bekasi Ketua Komis III DPRD Kota Bekasi dari PDIP, Arif Rachman Hakim (ARH) dan Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Ahmad Madong mendadak menjadi sorotan usai keduanya terlibat perseteruan hingga berujung saling lapor. Madong melaporkan ARH ke kepolisian atas tuduhan kasus penganiayaan. Dan ARH melawan balik berencana melaporkan dugaan korupsi uang perjalanan dinas Madong ke kejaksaan.
0 Komentar

KOTA BEKASI- Nama dua anggota DPRD Kota Bekasi Ketua Komis III DPRD Kota Bekasi dari PDIP, Arif Rachman Hakim (ARH) dan Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Ahmad Madong mendadak menjadi sorotan usai keduanya terlibat perseteruan hingga berujung saling lapor. Madong melaporkan ARH ke kepolisian atas tuduhan kasus penganiayaan. Dan ARH melawan balik berencana melaporkan dugaan korupsi uang perjalanan dinas Madong ke kejaksaan.

Berikut profil ARH:

Nama: Arif Rachman Hakim (ARH)

Partai: PDI Perjuangan

Jabatan: Ketua Komisi 3 dan Anggota Badan Anggaran

Daerah pemilihan dan raihan suara: Dapil Kota Bekasi II dan 13.035 suara

Berikut profil Madong:

Nama: Ahmadi Madong

Partai: PKB

Jabatan: Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Daerah pemilihan dan raihan suara: Dapil Kota Bekasi IV dan 2.816 suara

Sering Berselisih

Baca Juga:MAKIN PANAS! Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Dewan PDIP Ancam Lapor Dugaan Korupsi Dewan PKB ke KejaksaanPanas! Dua Anggota DPRD di Kota Bekasi Ribut, Ditoyor Berujung Lapor Penganiayaan ke Polisi

Perseteruan hingga berujung saling lapor nampaknya menjadi puncak perselisihan keduanya. Pasalnya gesekan antara kedua wakil rakyat ini bukan kali pertama terjadi.

Madong mengatakan sebelumnya dirinya pernah bertengkar dengan ARH pada Maret 2025.

“Kejadian saya dimarahin pernah, ngancem dan sebagainya, di Bandung waktu itu, pas bulan puasa tahun ini (2025). Tapi saya lupa tanggal persisnya,” kata Madong di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB), Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (23/9).

Madong menjelaskan saat itu ia mengaku sempat diancam oleh ARH. Pengancaman itu diduga dipicu setelah Madong menyampaikan pesan di grup Whatsapp DPRD jika pimpinan tidak ada kerjanya.

Madong sendiri menilai hal itu seharusnya tidak menjadi masalah karena bagian dari demokrasi menyuarakan pendapat.

“Saya di grup DPRD itu menyatakan pimpinan tidak ada kerjaannya, pimpinan zolim saya bilang gitu di grup DPRD, akhirnya dia marah karena ada pimpinannya disitu, tapi saya kan tidak nyebut partai waktu itu, dia marah-marah sampai saya di ancam-ancam gitu karena merasa tersinggung,” jelasnya. (bbs/mhs)

0 Komentar