Program 'Nyaba Desa' Karang Taruna Efektif Serap Aspirasi

Program \'Nyaba Desa\' Karang Taruna Efektif Serap Aspirasi
Program \'Nyaba Desa\' yang di gagas Karang Taruna Kabupaten Bekasi dinilai efektif menyerap aspirasi anggota karang taruna ditingkat desa.
0 Komentar

KBEonline.id – Program ‘Nyaba Desa’ yang di gagas Karang Taruna Kabupaten Bekasi dinilai efektif menyerap aspirasi anggota karang taruna ditingkat desa. Hal itu dikatakan Ketua Katang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi.

Saat ini program Nyaba Desa tinggal menyasar ke beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi. Ditargetkan program ini bisa selesai di awal Oktober 2025.

” Jadi Program ini yang pertama kita (Karang Taruna Kabupaten,red) ingin mendengar saran, masukan, gagasan dari teman-teman dibawah (Karang Taruna Desa, red),” kata pria yang akrab di sapa Leo ini.

Baca Juga:6 Kesalahan Umum dalam Lamaran CPNS yang Bikin Gagal Lolos Administrasi dan Tips Menghindarinya!5 Rekomendasi Tempat Hiburan Gratis di Cikampek Karawang yang Bisa Bikin Segar Kembali Usai Kerja Seharian

Kemudian, dalam acara Nyaba Desa ini Karang Taruna Kabupaten menyampaikan program kerja serta memperkenalkan Aplikasi Sikatar (Sistem Informasi Karang Taruna).

” Selanjutnya hasil dari pada Nyaba Desa ini nanti akan menjadi bahan kami untuk beraudiensi kepada Pembina Umum Karang Taruna, yakni Bupati Bekasi. Terkait persoalan di bawah kemudian langkah apa yang perlu dilakukan,” terangnya.

Di sela-sela acara Nyaba Desa, Karang Taruna Kabupaten memberikan atribut baju kepada ketua, sekretaris, bendahara desa kelurahan se Kabupaten Bekasi. Serta memberikan santunan kepada warga yang kurang mampu.

Ia mengungkapkan, aspirasi para anggota karang taruna tingkat desa ini rata-rata labih kepada partisipasi Pemerintah desa dalam mendukung program kerja karang taruna.

” Aspirasi teman-teman di desa itu sekitaran bagaimana karang taruna desa mendapat dukungan dari Dana Desa (DD). Tapi dari hasil kami Nyaba Desa sejauh ini yang sudah mendapatkan anggaran DD sekitar 30-40 persen,” ucapnya.

Leo menjelaskan, nantinya anggaran dari desa ini di peruntukan untuk acara pembinaan. Terlebih dengan kepemimpinan Ketua Umum Karang Taruna Nasional baru meminta karang taruna menjadi Organisasi kader, kader penggerak karang taruna.

“Nah itu sekarang di karang taruna desa wajib hukumnya untuk diklat. Karena ada yang sudah dan ada juga yang belum tapi rata-rata sudah,” ujarnya.

Baca Juga:5 Tempat Wisata Gratis di Karawang, Cocok Buat Lepas Penat usai Kerja SeharianPWI Jabar Gelar OKK di Kuningan, Momentum Persatuan Pasca Kongres

Kemudian hasil nyaba desa ini akan dilaporkan ke pak bupati. Sekaligus mengajukan perubahan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 122 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggara karang taruna tandasnya. (mil)

0 Komentar