KBEonline.id – Turun ke wilayah pelosok Cibarusah, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendapat banyak keluhan dari warga terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak parah.
Mayoritas kerusakan terjadi pada jalan lingkungan, bahkan ada yang ambles akibat kontur tanah yang labil.
Saat meninjau jalan di Kampung Bedeng, Desa Ridogalih, Kecamatan Cibarusah, Ade mengakui kualitas jalan lingkungan di Kabupaten Bekasi masih belum kokoh.
Baca Juga:Terobosan Baru, Akan Ada Semen yang Manfaatkan Microalgae yang Bisa Menyerap Emisi KarbonWarga Dengklok Panik, ODGJ Bawa Senjata Tajam di Tengah Jalan
Jalan yang menghubungkan pemukiman dengan pusat pemerintahan desa kerap ambles saat hujan dan dilalui kendaraan dengan bobot melebihi kapasitas.
“Artinya ini teknis. Tanah di bawahnya kurang kuat, jadi ambles. Apalagi ketika hujan deras lalu dilewati kendaraan berat,” ucap Ade Kuswara Kunang kepada kbeonline.id.
Ia menekankan pentingnya pembangunan jalan yang sesuai dengan kondisi tanah dan memperhatikan beban kendaraan. Hal itu diperlukan agar jalan lebih awet dan tidak cepat rusak sehingga tidak menjadi beban belanja daerah berulang.
“Nanti teknisnya di dinas terkait, apakah ditimbun dulu dengan batu kali atau metode lain. Yang penting jalan itu bisa awet lima sampai sepuluh tahun. Jangan baru setahun dua tahun rusak lagi, kita juga malu sama rakyat,” tegasnya.
Ade juga mengingatkan agar perbaikan jalan tidak hanya bergantung pada APBD Kabupaten. Pemerintah desa diminta memanfaatkan APBDes untuk ikut menjaga kualitas jalan di lingkungannya.
“Kekokohan pembangunan di Kabupaten Bekasi ini harus berbobot dan berkualitas. Pemimpin desa, camat, sampai bupati punya beban moral dan sikap proaktif terhadap pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan Bupati di Desa Ridogalih.
Baca Juga:Cuma di Warkop KS Galuh Mas, Ngopi Asik dan Nongkrong Seru yang Bikin Ketagihan!PAJAK MBLB BUKAN PEMERASAN
“Tadi Pak Bupati juga melihat kondisi jalan, ada yang masuk kategori jalan kabupaten dan ada yang jalan lingkungan. Kalau jalan kabupaten itu kewenangan Dinas SDA-BMDK, sedangkan jalan lingkungan di bawah Disperkimtan,” jelas Chaidir.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan survei lapangan untuk melihat kondisi jalan lebih detail. Namun, usulan perbaikan baru bisa diakomodasi dalam APBD 2026 karena saat ini masih dalam pembahasan KUA-PPAS.