Ia menambahkan bahwa proses pendataan lanjutan masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari intervensi pendidikan. “Harapannya, seluruh anak ATS dapat teridentifikasi secara tepat dan mendapatkan bantuan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Anak-anak yang menerima bantuan ini akan mengikuti pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat. “Sebagian dari mereka sudah memulai proses belajar mengajar di PKBM sesuai wilayah masing-masing,” tambahnya.
Sutarman menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Karawang dalam menekan angka putus sekolah. “Kami ingin memastikan semua anak usia sekolah di Karawang punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” pungkasnya. (Siska)