KABUPATEN BEKASI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dan Persatuan Pekerja dan Rakyat (Perak) melakukan unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 September 2025.
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, mulai dari kenaikan upah minimum 2026 hingga desakan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Bekasi.
Koordinator BBM, Sarino mengatakan dalam unjuk rasa kali ini, pihaknya membawa enam tuntutan kepada Bupati Bekasi, mulai dari kenaikan UMK dan UMSK Tahun 2026, hingga Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi pekerja non formal.
Baca Juga:Tegas ke Pabrik Semen JSI, Tokoh Agama: Baru Sekarang Karawang Punya bupati PemberaniSudah 526 PPPK Purwakarta Terima Pengangkatan, Ini Pesan Penting Bupati Om Zein
“Kita menuntut bupati untuk menaikkan UMK dan UMSK Tahun 2026 sebesar 10,5 sampai 15 persen, kemudian kita meminta Bupati Bekasi untuk segera membuat Perbup Pemagangan dan Outsourcing sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2016,” kata Sarino kepada Cikarang Ekspres.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah daerah segera membangun Pengadilan Hubungan Industrial di Kabupaten Bekasi.
“Karena para buruh pekerja kerap mendapatkan perlakukan yang kurang baik dari perusahaan, maka pengadilan hubungan industrial wajib ada di Bekasi mengingat banyaknya industri disini,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam aksi unjuk rasa kali ini ia pun meminta agar pemerintah daerah segera menyesuaikan tunjangan DPRD dan ASN untuk dialokasikan ke masyarakat dalam bentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal seperti ojol, opal, petani, nelayan, marbot, guru ngaji, dan UMKM.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW FSPMI Jawa Barat ini juga meminta agar Universal Health Coverage (UHC) KIS PBI yang dinonaktifkan karena menunggak ke BPJS kesehatan agar segera diselesaikan.
“Di samping itu kami juga meminta pemerintah daerah peduli kepada pekerja rentan non formal seperti ojol, opal, petani, nelayan, guru ngaji, dan UMKM untuk mendapatkan jaminan sosial agar terwujudnya UCJ di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa pun turun langsung menemui massa. Dengan pengeras suara, Ade menyapa ratusan buruh yang memadati jalan. “Yang saya hormati seluruh saudara-saudaraku buruh. Saya mewakili pemerintah Kabupaten Bekasi berterima kasih dan bangga atas kedatangan saudara-saudara menyampaikan aspirasi. Saya pribadi adalah orang yang pro kepada buruh. Jika syarat PHI terpenuhi, Pemkab siap menghibahkan tanah untuk pengadilan hubungan industrial,” tegas Ade di mobil komando.