Lagi Rame di Tiap KUA Tepuk Sakinah Pasangan Pengantin, Ternyata Ini Maksudnya

Kemenag karawang
Kepala Kemenag Karawang H. Sopian MS.i
0 Komentar

KBEonline.id- Saat ini lagi ramai di tiap KUA Tepuk Sakinah yang dilakukan pasangan pengantin yang izab kabul. Ternyata ini inovasi Kemenag dengan maksud positif.

Diketahui Kementerian Agama menghadirkan inovasi kreatif agar nilai-nilai keluarga sakinah mudah dipahami dan diingat calon pengantin (catin).

Nah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.

Baca Juga:Bigger and Stronger, Paguyuban Honda Depok Rayakan Anniversary ke-16Peduli Pendidikan Agama, Pemkab Karawang Kucurkan Rp15 Miliar untuk BOPF DTA Tahun 2025

Fenomena “Tepuk Sakinah” yang kini viral di media sosial ini dinilai unik, menyenangkan, sekaligus sarat pesan moral.

Dengan Format memadukan gerakan tepuk tangan dengan syair sederhana, sehingga peserta lebih mudah menghafal inti materi Bimbingan Perkawinan.

Kepada kbeonline.id Kepala Kemenag Karawang H. Sopian MSi menjelaskan Bimbingan Perkawinan dirancang sebagai pembekalan bagi calon pengantin agar siap lahir batin membangun rumah tangga.

Dikatakan, melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup.

Dijelaskan Kepala Kemenag, lima pilar keluarga sakinah yang diajarkan meliputi: Zawaj (berpasangan), Mitsaqan Ghalizan (janji kokoh), Mu’asyarah Bil Ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik), Musyawarah, serta Taradhin (saling ridha).

“Nah, Dengan format yel-yel, nilai-nilai ini diharapkan lebih mudah diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Dijelaskan juga, gerakan tepuk tangan dalam “Tepuk Sakinah” bukan sekadar seremonial.

Baca Juga:Paradoks Indonesia, 60 Keluarga Menguasai 26.8 juta Hektare LahanOrang Tua Sayang Anak Wajib Datang, McDonald’s Grand Taruma Karawang Gelar Festival McKids Daftarnya GRATIS ‎

Pesan yang dibangun, kata H Sopian, adalah agar pasangan mampu mencairkan suasana ketika terjadi konflik dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah.

“Fondasi keluarga sakinah mencakup prinsip keadilan, keseimbangan, dan kesalingan. Karakteristiknya antara lain dibangun atas perkawinan yang sah dan tercatat, dilandasi prinsip nondiskriminasi dan nonkekerasan, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama,” paparnya.

Diungkapkan juga, materi bimbingan perkawinan juga memberikan pembekalan yang lebih komprehensif.

“Calon pengantin dibimbing mempersiapkan keluarga sakinah secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan psikologi dan dinamika keluarga, keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga persiapan membangun generasi berkualitas,” jelasnya lagi.

Program ini bertujuan menyiapkan calon pengantin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga.

0 Komentar