Pahlawan Devisa Indonesia, Karawang Kirim Ribuan PMI, Malaysia dan Taiwan Paling Diminati ‎

Ketua Tim Penempatan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disnaker Karawang, Ijum Junaedi
Ketua Tim Penempatan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disnaker Karawang, Ijum Junaedi
0 Komentar

‎Ijum juga menegaskan, bagi PMI yang bekerja di sektor informal, wajib melalui agen resmi di negara tujuan. “Tidak boleh langsung ke pemberi kerja atau end user. Ini penting untuk mencegah potensi eksploitasi dan menjamin perlindungan bagi pekerja,” tegasnya.

‎Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak nekat berangkat bekerja ke wilayah Timur Tengah. “Saat ini masih berlaku moratorium berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan larangan penempatan TKI ke Timur Tengah,” ujar Ijum.

‎Untuk mendapatkan informasi lengkap dan resmi, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Disnakertrans Karawang. “Kami punya loket layanan terpadu satu pintu (LTSP). Di sana masyarakat bisa mendapatkan layanan verifikasi ID paspor, pengaduan PMI, dan informasi lengkap seputar pemberangkatan,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar