KBEOnline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi meluncurkan bantuan hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 bagi lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang. Tahun ini, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar, meningkat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Pemkab Karawang terhadap pendidikan diniyah. Ia menyebutkan bahwa BOPF merupakan buah dari perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil nyata bagi masyarakat DTA.
“Alhamdulillah, masyarakat DTA kini mendapat pengakuan dan perhatian penuh dari Bupati. BOPF ini bukan sekadar bantuan, tapi hasil dari perjalanan panjang. Dari awalnya hanya Rp6 miliar, meningkat ke Rp10 miliar, dan kini mencapai Rp15 miliar,” ujar Sopian, Jumat, 26/9/2025 di Aula Husni Hamid Pemda Karawang.
Baca Juga:Paradoks Indonesia, 60 Keluarga Menguasai 26.8 juta Hektare LahanOrang Tua Sayang Anak Wajib Datang, McDonald’s Grand Taruma Karawang Gelar Festival McKids Daftarnya GRATIS
Ia juga menekankan bahwa keberadaan BOPF merupakan wujud sinergi antara Kemenag dan Pemkab Karawang, yang telah terjalin sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2011, sebagai dasar hukum penganggaran. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan secara bijak dan dipertanggungjawabkan dengan transparan.
“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan. Mari kita kelola DTA dengan lebih semangat dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa peningkatan anggaran BOPF hingga Rp15 miliar merupakan komitmen kuat Pemkab dalam mendukung pendidikan diniyah di Karawang.
“Tahun ini anggarannya langsung naik menjadi Rp15 miliar. Ini angka besar dengan makna yang besar pula. Saya mengapresiasi Kemenag Karawang yang terus mendorong peningkatan anggaran dari tahun ke tahun,” ujar Bupati Aep.
Ia pun berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pengelola DTA, demi keberlangsungan pendidikan keagamaan dan lahirnya generasi Karawang yang berakhlak dan berkarakter.
“Mudah-mudahan dana ini menjadi amal ibadah bagi para pengajar, dan mampu melahirkan generasi penerus yang membawa kebaikan bagi Karawang,” pungkasnya. (Siska)