Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Karawang: Fenomena Gunung Es yang Masih Terjadi

Ilustrasi Kekerasan Seksual.
Ilustrasi Kekerasan Seksual terhadap Anak Dibawah Umur. (foto: tangkapan layar/alodokter)
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Hingga September 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang mencatat 111 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski jumlah tersebut terlihat cukup besar, Kepala DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, menegaskan angka sebenarnya di lapangan kemungkinan jauh lebih tinggi.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Data yang terungkap hanya sebagian kecil. Banyak korban tidak berani melapor karena rasa takut, khawatir mendapat stigma, hingga merasa laporannya tidak akan ditindaklanjuti,” jelas Wiwiek, Jumat(26/9/2025).

Berdasarkan catatan DP3A, pada tahun 2024 jumlah laporan mencapai 181 kasus. Sementara pada 2025 hingga September ini sudah 111 kasus, sehingga kemungkinan besar angka tersebut masih akan bertambah sampai akhir tahun.

Baca Juga:Ustadz di Cikarang Ini Cabuli 2 Gadis Sejak Korban Masih SD dan SMPHEBOH! Security Bank BRI Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ruko Cikarang Pusat

Wiwiek mengungkapkan, mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan dan anak-anak dengan kasus terbanyak berupa pelecehan seksual. Ironisnya, sebagian peristiwa terjadi di ruang publik yang seharusnya menjadi area aman. Salah satu kasus bahkan sempat viral di media sosial hingga mendapat perhatian pimpinan daerah, dan kini tengah ditangani serius oleh pihak berwenang.

Meski demikian, tingkat kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dinilai masih rendah. Banyak korban memilih diam sehingga kasus tidak tercatat secara resmi.

Sebagai langkah pencegahan, DP3A Karawang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi melalui penyuluhan, media audio visual, serta memperluas akses layanan pengaduan bagi perempuan dan anak, terutama di wilayah rawan. Informasi mengenai hak-hak korban dan jalur perlindungan hukum juga terus disebarluaskan.

“Kami ingin memastikan setiap perempuan dan anak mengetahui kemana harus mengadu jika mengalami kekerasan. Sosialisasi dan edukasi ini akan terus diperkuat,” tambah Wiwiek.

Selain itu, DP3A mengimbau perempuan untuk lebih waspada dan melindungi diri. Meski demikian, Wiwiek menegaskan tanggung jawab keamanan tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada korban.

“Perempuan adalah makhluk yang dimuliakan. Lingkungan masyarakat harus berperan aktif menciptakan ruang yang aman, bukan justru menyalahkan korban,” tegasnya.

Ia juga berpesan kepada keluarga agar lebih peduli terhadap anak. Orang tua diingatkan untuk tidak lengah dan senantiasa memberikan pengawasan, mengingat anak merupakan tanggung jawab utama keluarga.(Aufa)

0 Komentar