KBEonline.id- Terjadi kericuhan dan aksi lempar- lempar kursi di Muktamar Partai Islam Tertua di Indonesia, PPP.
Ada banyak dinamika saat Muktamar X PPP dibuka, yaitu ketika pimpinan sidang menjelaskan tata tertib muktamar. Dimana pemilihan ketua umum harus dihadiri secara fisik oleh para peserta muktamar.
Sang Ketua Sidang pun meminta kesepakatan para peserta muktamar terkait aklamasi Mardiono. Nah karena usulan ketua sidang itu situasi sidang pun berubah menjadi riuh, tidak kondusif dan berujung ricuh seusai pimpinan partai meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga:Aktif Bantu Permasalah Sosial, Karang Taruna Cikarang Selatan Dinilai Berprestasi oleh CamatInilah Tampang Seram Pengedar Narkoba Cilamaya yang Sering Nyamar dan Gonta-ganti Nama Saat Beraksi
Akhirnya pimpinan sidang memutuskan Pemilihan ketum dipercepat. Padahal ika merujuk pada susunan awal acara, agenda pemilihan ketua umum dan para pembantunya baru akan dilaksanakan pada hari terakhir Muktamar, yaitu 29 September 2025.
Pimpinan sidang beralasan proses pemilihan ketum dipercepat karena melihat kondisi darurat yang terjadi di hari pertama Muktamar.
Mardiono, yang baru saja terpilih menjadi ketum, menjelaskan, pemilihan Ketum PPP yang baru dipercepat karena kondisi darurat. Pada hari pertama Muktamar X PPP, terjadi kericuhan dan bentrokan antara sesama kader PPP.
“Sudah diatur dalam pasal 11, ya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” kata Mardiono pada wartawan.
Ia juga mengatakan, pihaknya sejak awal sudah mengendus ada upaya dari pihak-pihak yang berusaha membuat ribut di agenda Muktamar X.
Keributan terjadi usai para peserta meninggalkan ruang pertemuan.
“Patut disayangkan dan saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, di mana ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya,” kata Mardiono.
Ia menegaskan bahwa proses Muktamar X yang berjalan berlangsung konstitusional.
Menindaklanjuti situasi itu, steering committee dan organizing committee (OC) memutuskan mengambil langkah cepat sesuai aturan dasar partai.
Baca Juga:Pemdes Sukadami Gelar Musrenbangdes, Tampung 80 Usulan Warga Terkait Infrastruktur DesaTerobosan Religius Bupati Ade Kunang, Pegawai Pemkab Diwajibkan Ngaji dan Solat Berjamaah
Meski proses pemilihan ketum dipercepat, Mardiono menegaskan, dirinya telah mengantongi suara mayoritas kader sehingga sah terpilih menjadi ketum PPP.