Pemdes Sukadami Gelar Musrenbangdes, Tampung 80 Usulan Warga Terkait Infrastruktur Desa

S
S
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, saat ini sedang merancang program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Dan juga merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027.

Sekdes Sukadami, Iwan Samboja mengungkapkan, Pemerintah Desa Sukadami telah mendapatkan usulan dari masyarakat sebanyak 80 usulan pembangunan infrastruktur. Usulan ini didapatkan dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Rembuk Stunting.

” Saat ini yang masuk ke kami sebanyak 80 usulan. Tapi jumlah ini bisa bertambah karena ada juga usulan masyarakat melalui proposal langsung ke desa,” kata Iwan usai acara Musrenbangdes di Aula Kantor Desa Setempat, Kamis (25/9/25), kemarin.

Baca Juga:Terobosan Religius Bupati Ade Kunang, Pegawai Pemkab Diwajibkan Ngaji dan Solat Berjamaah Indonesia Memanggil, Kamu Tenaga Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Siap-siap Ikut CPNS dengan 400 Ribu Posisi

Meski begitu, Iwan menegaskan, tidak semua usulan dari masyarakat ini bisa di akomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Terlebih di tahun 2026 akan ada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

” Tentu yang tidak bisa di cover APBDes, kami usulkan agar bisa di realisasikan menggunakan APBD. Karena selain kita fokus pembangunan infrastruktur, kita juga fokus kepada pemberdayaan masyarakat dan ditambah adanya pemilihan BPD Tahun 2026,” tuturnya.

Iwan menambahkan, saat ini pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBDes dan APBD tahun 2025 sudah 90 persen selesai. Seperti pembangunan turap, rutilahu dan lain-lain. Diharapkan dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dapat tambahan pembangunan infrastruktur.

” Tentu kami berharap di tahun depan ataupun ABT kita bisa mendapatkan lagi pembangunan dari pemerintah daerah, agar pembangunan infrastruktur di wilayah sukadami ini merata dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya (mil)

0 Komentar