BPD dan Pemdes Sukadami Tetapkan RKPDes 2026

BPD menggelar Musdes.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tetang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. --KBEonline--
0 Komentar

KBEonline.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Ketua BPD Sukadami, Rahmat Hoerudin mengatakan, berdasarkan hasil Musdes BPD dengan Pemerintah Desa Sukadami ditetapkan 6 pembangunan infrastruktur yang menjadi skala prioritas yang bersumber dari APBDes Tahun 2026.

” Iya memang untuk usulan ada sekitar 80 usulan. Hanya saja yang sudah disepakati 6 pembangunan skala prioritas,” Rahmat usai Musdes di Aula Kantor Desa Setempat, Selasa (30/9/25).

Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan Kaitan Brankas Dirusak dan Security Tergantung di Cikarang Pemkab Karawang Raih Juara III JDIH Award 2025 Tingkat Jawa Barat

Ia mengungkapkan, usulan pembangunan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Karena selain pembangunan Infrastruktur, pemerintah desa juga fokus pada pembinaan perangkat desa pemberdayaan masyarakat.

” Untuk pemberdayaan masyarakat dan pembinaan perangkat desa tetap ada. Karena itu dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM), ucapnya.

Selain itu, di tahun 2026 juga ada pemilihan BPD serentak, termasuk di Sukadami dan anggarannya bersumber dari APBDes 2026. “Jadi tahun 2026 ada pemilihan BPD, dan purna tugas kepala desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdes Sukadami, Iwan Samboja mengatakan, usulan 6 pembangunan infrastruktur skala prioritas ini bedasarkan kajian dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

” Karena memang tahun depan ada Pemilihan BPD yang didanai APBDes. Jadi kalaupun ada usulan pembangunan yang tidak terakomodir APBDes, kita usulkan di Musrenbang Kecamatan, dan Kabupaten. Dan mudah-mudahan bisa direalisasikan melalui APBD,” tandasnya (mil)

0 Komentar