KBEonline.id – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pelajar berinisial S, warga Kecamatan Kutawaluya. Ia mengapresiasi langkah cepat Bupati Karawang dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang langsung turun menangani kasus tersebut, Selasa (30/9/2025).
“Ya, saya apresiasi ke Bupati dan DP3A yang sudah langsung menanganinya. Ke depan, jangan sampai terjadi lagi kasus seperti ini. Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap siswanya,” kata Asep.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban. Menurutnya, kesehatan mental anak harus diprioritaskan agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
Baca Juga:Produksi di Purwakarta, Geely Fokus pada Kendaraan ElektrifikasiBupati Ingin Latih Anak Muda Jadi Petani Lembur Harepan
“Saya mohon dinas terkait lakukan tindak lanjut penguatan kesehatan mental anak, jangan sampai ada rasa trauma. Yang penting, korban tetap bersemangat untuk melanjutkan pendidikannya,” ujarnya.
Asep meminta, kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Rengasdengklok ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah daerah, sekolah, maupun masyarakat, untuk lebih memperketat perlindungan anak dari potensi tindak kekerasan maupun pelecehan.
Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Karawang dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau kekerasan seksual. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 10 September 2025, korban adalah S (15), pelajar asal Kecamatan Kutawaluya. Terlapor diketahui berinisial AP (46), seorang sopir antar-jemput santri di sebuah pondok pesantren di Rengasdengklok.
Dalam laporan, disebutkan korban mengalami pencabulan hingga persetubuhan berulang kali di sekitar lingkungan pesantren. Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban menerima informasi dari warga dan aparat desa. Polisi telah menerima laporan, mengamankan terlapor, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus tersebut.