FSPMI Karawang Prihatin Banyak Perusahaan Abaikan Penanganan K3

FSPMI Karawang.
FSPMI Karawang Prihatin Banyak Perusahaan Abaikan Penanganan K3. --KBEonline--
0 Komentar

Disamping itu, ia pun menyoroti kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja saat berangkat dan pulang kerja kini menjadi perhatian serius, selain kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja.

Menurutnya, kemacetan dan kondisi jalan yang padat dinilai sebagai faktor utama penyebab kecelakaan tersebut, yang pada akhirnya juga dikategorikan sebagai bagian dari kecelakaan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas keselamatan pekerja tidak hanya terbatas di dalam area perusahaan, tetapi juga mencakup perjalanan mereka dari dan menuju tempat kerja.

“Keselamatan pekerja bukan hanya tanggung jawab di dalam perusahaan, tetapi juga saat mereka dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja,” ujarnya.

Baca Juga:Pemdes Purwadana Ajak Warga Nobar Film G30S/PKI, Tanamkan Nilai NasionalismeGEGER! Warga Temukan Hiu Paus Langka Sepanjang 4 Meter Mati Terdampar di Pesisir Utara Bekasi

FSPMI juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas yang sering dilalui para pekerja. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan saat pekerja berangkat maupun pulang kerja. Selain pemetaan, FSPMI juga menekankan perlunya tindakan pencegahan yang konkret dan dapat dirasakan langsung oleh para pekerja di lapangan.

“Kami minta pemerintah daerah turun tangan langsung untuk mengidentifikasi dan mengatasi titik-titik rawan kecelakaan yang membahayakan keselamatan pekerja,” tegasnya.

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda Kementerian Ketenagakerjaan, Hugo Nainggolan, menyampaikan bahwa secara umum banyak perusahaan yang telah menerapkan regulasi terkait pemenuhan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Namun demikian, penerapan K3 harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus melakukan sosialisasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Feedback dari lapangan juga kami jadikan bahan untuk mengukur sejauh mana tingkat penerapan K3 di perusahaan-perusahaan,” ujar Hugo.

Ia menambahkan, kelalaian dalam aspek K3 dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi fisik dan mental pekerja.

“Misalnya, apakah pekerja mengalami kelelahan, apakah jam kerja atau lemburnya berlebihan. Hal-hal seperti ini yang akan kami telusuri untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” paparnya.

Terkait upaya pengawasan, Hugo menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan K3 apabila terjadi kejadian luar biasa atau jika menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan kerja.

0 Komentar