KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) meraih penghargaan Juara III pada ajang JDIH Award 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penghargaan ini diberikan untuk kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Daerah Terbaik Tahun 2025.
Kepala Bagian Hukum Setda Karawang, Asep Suryana, melalui Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Karawang, Dewi Handayani, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap 29 indikator, di antaranya abstraksi, metadata pelaporan, media sosial, dan sosialisasi hukum.
“Penilaian dilakukan berdasarkan 29 indikator oleh tim penilai dari tingkat provinsi. Alhamdulillah, Pemkab Karawang berhasil meraih peringkat ketiga terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat,” ujar Dewi, Selasa, 30/9/2025.
Baca Juga:Bekasi Jadi Episentrum Rumah Subsidi NasionalPemdes Serang Gelar Musrenbangdes, Bahas Perencanaan Pembangunan
Pengelolaan JDIH Karawang dinilai unggul karena rutin melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) secara langsung kepada masyarakat maupun media massa. Selain itu, setiap produk hukum yang dihasilkan, termasuk peraturan desa dan peraturan bupati, selalu diperbarui secara berkala dan dipublikasikan melalui website [https://jdih.karawangkab.go.id](https://jdih.karawangkab.go.id) serta media sosial Instagram @jdih_karawang.
“JDIH Karawang hadir untuk memudahkan akses informasi hukum. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pemerintah, karena semua produk hukum sudah tersedia secara digital, bahkan sudah dialihbahasakan ke dalam Bahasa Inggris,” jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, JDIH Karawang juga terus berinovasi untuk meningkatkan inklusivitas layanan. Salah satunya dengan rencana pengadaan pojok JDIH Braille untuk memfasilitasi penyandang disabilitas netra. Inisiatif ini mencakup penyediaan perda dalam huruf braille dan bahasa isyarat.
“Ini bentuk komitmen kami agar informasi hukum dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Kami telah mendapatkan hibah bantuan buku, majalah dan Al Qur’an Braille dari Sentra Wyata Guna yang akan kami manfaatkan untuk membuat pojok JDIH Braille,” tambah Dewi.
Dewi menegaskan bahwa prestasi ini tak lepas dari dukungan pimpinan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya terus berinovasi agar pelayanan dokumentasi hukum semakin baik ke depannya.
“Ini bukan akhir, justru menjadi motivasi agar kami terus melakukan perbaikan, pengembangan, dan memperluas jangkauan informasi produk hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Siska)