KBEonline.id – DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (30/9) malam. Nilainya ditetapkan Rp8,302 triliun lebih, turun Rp168 miliar dibanding asumsi awal Rp8,471 triliun lebih.
Penurunan ini terjadi di tengah dinamika pendapatan daerah yang justru naik dari Rp7,636 triliun menjadi Rp7,904 triliun. Namun, efisiensi belanja membuat total anggaran berkurang. Hasilnya, defisit Rp398 miliar lebih harus ditutup lewat surplus pembiayaan netto.
Pendapatan: Transfer Naik, PAD Justru Turun
Perubahan struktur pendapatan memperlihatkan ketergantungan Kabupaten Bekasi terhadap transfer pusat masih kuat. Pendapatan transfer naik Rp273 miliar menjadi Rp3,734 triliun. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun Rp4,5 miliar, hanya ditargetkan Rp4,169 triliun.
Baca Juga:6 Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis hingga Rp174.000, Bisa Cair Setiap Hari, Begini Cara MainnyaPerumdam Salurkan Air Bersih ke Kiarajaya, Akhiri Kekeringan Puluhan Tahun
“Pemkab Bekasi harus segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah inovasi layanan publik dengan menerapkan teknologi smart city untuk memaksimalkan pencapaian target PAD,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Saeful Islam.
Ia menambahkan, rendahnya kontribusi PAD menunjukkan perlunya eksplorasi sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui aktivasi aset daerah yang selama ini banyak tidak termanfaatkan secara produktif.
Dari sisi belanja, sejumlah pos dipangkas. Belanja Pegawai turun Rp45,8 miliar menjadi Rp3,248 triliun, sementara Belanja Lainnya dipotong Rp127 miliar menjadi Rp4,013 triliun. Belanja Tidak Terduga justru naik Rp4,7 miliar menjadi Rp35,2 miliar, sedangkan Belanja Transfer tetap Rp1,005 triliun.
Pemangkasan ini, menurut DPRD, perlu diarahkan agar tidak mengganggu pelayanan dasar dan program prioritas. “Fokus harus pada substansi, bukan sekadar kegiatan pendukung,” tegas Saeful Islam.
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga mendapat sorotan. Hingga kini, kontribusinya terhadap PAD masih minim. DPRD merekomendasikan agar tata kelola BUMD diperbaiki dengan pendekatan profesional agar mampu menghasilkan keuntungan nyata.
“BUMD bisa menjadi salah satu motor penggerak PAD jika dikelola serius, bukan hanya beban anggaran,” tambah Saeful.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menekankan bahwa APBD Perubahan 2025 tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur sesuai aspirasi masyarakat hasil reses dan Musrenbang.