Atas kejadian ini polisi memberikan imbauan kepada masyarakat. Sebab saat ini kasus kekerasan seksual tengah marak terjadi di Kabupaten Bekasi. “Kami menghimbau tentunya masyarakat juga perlu waspada dalam menjaga putra-putrinya, anak-anaknya. Apabila ada yang janggal, apabila ada hal-hal yang kurang lepas segera didalami. Dan juga apabila mengetahui ada hal-hal kurang lepas segera melapor ke kantor polisi terdekat supaya mendapatkan penindakan yang sesuai dengan porsi,” tegas Apri.
Dalam sesi konferensi pers, saat di tanyai rekan-rekan wartawan pelaku yakni Andi Supriadi mengaku sudah menikah dengan ibu korban selama sembilan tahun. Ia menyatakan perbuatan itu dilakukan sejak korban duduk di kelas 4 SD. “Seingat saya tiga kali, dilakukan di rumah saat orang lain sedang tidur, di kamar berbeda,” katanya.
Saat ditanya wartawan soal motif, Supriadi hanya menjawab singkat, “Tergiur saja, Pak.” tuturnya.
Baca Juga:Pecahkan Masalah Jerawatmu Sekarang! Rahasia Kulit Glowing Alami di Asley Acne Expert Perumnas KarawangRekomendasi 2 Klinik Kecantikan Di Perumnas Karawang yang Bikin Kulit Kamu Makin Glowing!
Akibat perbuatannya, Supriadi dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Babak Baru Ustad Cabul Masturo
Kasus ini menambah panjangnya catatan hitam kasus kekerasan seksual di Kabupaten Bekasi. Seperti diketahui, belum lama ini warga Bekasi digegerkan dengan ulah seorang ustad yang tega mencabuli anak angkat dan keponakan demi kepuasan pribadinya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengungkap modus bujuk rayu yang dilakukan Masturo (52) tersangka kasus pencabulan di wilayah hukumnya.
Salah satu korban ZA disebut sebagai anak angkat Masturo, yang dipaksa menuruti permintaan dengan ancaman tidak diberi nafkah.
“Kalau korban (ZA) minta uang kos, bayar sekolah, dan kebutuhan lain, ada ketakutan kalau tidak mengirim foto atau video, maka tidak diberikan uang nafkah dan sebagainya. Ini yang menjadi hal sehingga kenapa korban mau melakukan apa yang diminta oleh pelaku,” kata Mustofa kepada Cikarang Ekspres.
Bahkan, aksi bejat pelaku, kata Mustofa sempat dipergoki langsung oleh istrinya sendiri, yang kini turut dijadikan saksi oleh penyidik.
“Dan peristiwa pencabulan ataupun persetubuhan ini juga sempat dipergoki oleh istri tersangka yang kita jadikan saksi juga,” imbuh Mustofa.
