KBEonline.id – Polsek Cikarang Timur membongkar aksi komplotan perampas sepeda motor bermodus debt collector. Empat pelaku berhasil diringkus berikut delapan unit motor hasil rampasan dan satu truk pengangkut barang bukti.
Modusnya, para pelaku mengincar kendaraan yang menunggak cicilan leasing. Dengan memanfaatkan aplikasi resmi untuk mengecek data tunggakan, mereka memburu pengendara di jalanan. Setelah mengetahui target, korban dipepet dan ditekan hingga menyerahkan kendaraannya dengan dalih penarikan resmi.
Namun, motor yang dirampas bukan dikembalikan ke perusahaan leasing, melainkan digelapkan. Kendaraan dijual ke penadah di Lampung, dibawa menggunakan truk boks yang biasanya mengangkut buah dari Sumatera.
Baca Juga:APBD Perubahan 2025 Disahkan, Pemkab Janji Pembangunan Lebih Tepat SasaranDapatkan Hadiah Gratis dari Kode Redeem FF Terbaru, 1 Oktober 2025 Lengkap Cara Klaim
“Kami telah mendapatkan identitasnya untuk pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Kini tengah dalam pengejaran. Sedangkan empat pelaku lainnya sudah kami amankan berikut barang bukti,” ungkap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Apri Fajar, kepada Cikarang Ekspres.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah Rasim alias Mandor, Cecep Supriyadi alias Cecep, Hendri Purwanto alias Hendri, dan Ikhsan Rizky Saputra alias Putra. Mereka berperan sebagai eksekutor di jalan hingga sopir pengangkut motor.
Sementara itu, polisi masih memburu empat pelaku lain: Rohidin alias Gareng, Robi alias Komen, Aday, dan Basan. Salah satunya merupakan oknum mata elang resmi yang memiliki akses aplikasi pengecekan tunggakan kendaraan. Aplikasi inilah yang disalahgunakan untuk melancarkan aksi perampasan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pemerasan ini terjadi di tiga lokasi berbeda: Jalan Rengas Bandung (Pantura, Desa Telajung), Kampung Bugelsalam Desa Sertajaya dekat Stadion Wibawa Mukti, serta Kampung Ciranggon Desa Cipayung.
Para pelaku mengaku hanya mendapat upah Rp250 ribu untuk setiap motor yang berhasil dirampas. Sementara sopir truk mendapat Rp500 ribu per unit motor yang diantar ke Lampung.
Kedelapan sepeda motor yang diamankan yakni lima unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, satu unit Honda PCX. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit truk Isuzu warna putih dengan nomor polisi BH 8719 GN. Truk ini digunakan para pelaku untuk membawa sepeda motor hasil rampasan ke penadah.