KARAWANG- Empat kasus dugaan pelecehan seksual di Karawang dan Bekasi terungkap hanya dalam waktu dua hari terakhir.
Aksi bejat para pelaku memakan korban santri, anak angkat, keponakan, anak tiri hingga yang terbejat seorang perempuan disabilitas turut menjadi korban. Alarm darurat, saatnya menjatuhkan hukuman paling berat.
Berita pilu pembuka datang dari Kabupaten Bekasi. Seorang ustaz bernama Masturo Rohili. Dengan bejatnya selama delapan tahun menjadikan anak angkat dan keponakanya sebagai objek seksual.
Baca Juga:Sadiyah, Kadisdik Purwakarta Baru Rasa Lama, Punya Harta Tanah Miliaran di Kota Bekasi Tanpa Akta, Kok Bisa? Audero dan Paes Cedera, Kiper Asal Karawang Bisa Dipilih Jadi Penggantinya Jelang Lawan Arab dan Irak
Aksi pencabulan maupun persetubuhan terhadap korban ZA (22) anak angkatnya dan SA (21) keponakannya dilakukan pelaku sejak kedua korban masih berusia 14 dan 13 tahun. Peristiwa pencabulan terakhir yang dilaporkan terjadi pada 27 Juni 2025.
Saat itu ZA yang baru selesai mandi kembali menjadi korban hingga memicu keberanian ZA untuk melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya. MR ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak angkat dan keponakannya di Bekasi, Jawa Barat.
Saat dihadirkan polisi di lobi Mapolres Metro Bekasi, Senin (29/9/2025), Masturo Rohili terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker dengan tangan diborgol.
Berselang beberapa jam usai Masturo ditahan, muncul kasus baru di Karawang. S (15), siswa SMP di Rengasdengklok, Karawang, diduga jadi korban pemerkosaan sopir antar jemput pesantren ke sekolah, AP (46). Ibu S yang resah, mengadu ke Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Senin (29/9).
Ibu S yang resah, mengadu ke Bupati Karawang Aep Syaepuloh pada Senin (29/9/2025).
Dari pengakuan korban, Aep menyebut, aksi bejat AP terhadap S dilakukan empat kali di dalam mobil jemputan. Diketahui S bersama teman-temannya setiap hari diantar jemputan untuk menuju sekolah dari pesantren.
“Setelah melakukan, korban diancam (dibunuh),” ujar Aep di Kantor Bupati Karawang, Selasa (30/9).
Baca Juga:Ternyata Sejumlah KUA di Karawang Sudah Pakai Tepuk Sakinah Sejak Tahun 2024Jalan Rusak Tanjungbaru Diperbaiki Full Dana APBD Karawang, Petani dan Petambak Ucapkan Terima Kasih ke Bupati
Aep menyebut, S kini dalam kondisi trauma. Bahkan nampak ketakutan saat bertemu laki-laki.
“Anaknya trauma. Anaknya di rumah diamankan. Namun saat ditanya anaknya masih ingin sekolah,” kata Aep. Mirisnya lagi, orangtua korban mendapat somasi dari pihak terduga pelaku. Alasannya orang tua korban meminta sejumlah uang untuk berdamai.Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.