KABUPATEN BEKASI – Aksi satir mewarnai Kabupaten Bekasi. Puluhan warga bersama sejumlah aktivis melakukan gerakan unik: patungan mengirim uang recehan Rp5.000 hingga Rp10.000 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Bukti transfer yang disertai keterangan jenaka seperti “Bantu-bantu saja ya” atau “Naikkan PAD” beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Publik menanggapinya dengan tawa getir, di tengah kondisi fiskal Kabupaten Bekasi yang kian tertekan usai pemerintah pusat memangkas dana transfer dalam RAPBN 2026.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menilai aksi tersebut sah-sah saja dilakukan sebagai ekspresi publik. Namun secara aturan, dana yang dikirimkan tidak bisa serta-merta dipakai untuk belanja daerah.
Baca Juga:Ramai-ramai Warga Cikarang Transfer ke Rekening Kas Daerah, Per Orang TF Rp 10 Ribu Sebut Bantu PADSejarah Ganja Sintetis dan Awal Mula Sinte Menyebar di Indonesia
“Pada prinsipnya setiap keuangan yang masuk ke negara dan tidak ada dasar hukumnya tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada dasar hukumnya,” kata Gatot kepada Cikarang Ekspres.
Ia menjelaskan, setiap penerimaan kas daerah wajib memiliki payung hukum, baik dari pajak, retribusi, hibah, maupun sumber sah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Tanpa itu, uang hasil transfer masyarakat hanya tercatat sebagai setoran, tapi tidak bisa dibelanjakan.
Sebelumnya diberitakan, latar belakang aksi ini muncul bukan tanpa sebab. Dengan pemangkasan dana pusat, idealnya pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun faktanya, target PAD justru diturunkan, dan DPRD Kabupaten Bekasi ikut mengamini.
Inisiator aksi transfer ke rekening pemerintah daerah, Adi (52) mengaku gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keuangan daerah. Di tengah dana dari transfer pusat berkurang, pemerintah daerah tidak melakukan langkah antisipasi dengan menggali potensi PAD.
Ironisnya, target penggalian PAD baik dari pajak, retribusi maupun pendapatan lainnya justru dikurangi. Sayangnya pengurangan itu pun disetujui wakil rakyat di Kabupaten Bekasi.
“Maka kami memahami dengan kekurangan itu maka pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerahnya, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya,” katanya.