KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang mengalami penurunan signifikan dalam alokasi Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Penurunan tersebut mencapai Rp757 miliar atau sekitar 23,3% dari total transfer tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, menyebutkan bahwa total Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat yang semula direncanakan sebesar Rp3,2 triliun, kini berkurang menjadi hanya Rp2,8 triliun.
“Ada penurunan Pendapatan Transfer Pusat sebesar Rp757 miliar atau 23,3% dari tahun sebelumnya,”ujar Eka, Rabu (1/10).
Baca Juga:Favehotel Karawang Hadirkan “BFF Getaway Deals” — Staycation Seru Bareng Sahabat Kini Makin Asyik!6 Warung Sate Maranggi Purwakarta yang Wajib Dikunjungi, Lezat, Legit dan Bikin Ketagihan!
Eka menjelaskan bahwa penurunan ini merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, nomor S-62/PK/2025, tanggal 23 September 2025, perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah untuk TA 2026.
Ia juga menerangkan bahwa kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendukung tiga program prioritas Presiden RI.
“Pengurangan ini dilakukan dalam rangka mendukung tiga program prioritas nasional, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Eka.
Meski menghadapi penurunan anggaran, pihaknya menilai kebijakan ini tetap memiliki dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama jika program-program prioritas tersebut dijalankan dengan baik.
“Jika dikelola secara efektif, ketiga program ini tetap akan mendorong perputaran uang di sektor riil dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Eka.
Ia menambahkan, program-program prioritas tersebut memiliki multiplier effect yang kuat, baik dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi desa, hingga menciptakan fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
“Secara keseluruhan, program ini akan membantu memperkuat struktur ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Karawang,” tambahnya.
Baca Juga:Tanggapi Kekeringan Sawah, DPKP Karawang Turun Langsung ke Tirtajaya17 Rekomendasi Tempat Kuliner Enak Populer di Purwakarta 2025 yang Patut Dikunjungi
Dalam menghadapi penurunan transfer pusat ini, BPKAD Karawang menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi kompensasi.
“Kita tetap optimistis. Ini menjadi momentum bagi daerah untuk menggali potensi PAD dan memperbaiki kualitas belanja daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Eka.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Karawang berharap mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Siska)