KBEonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Tani Karawang (Setakar), Jumat, 3 Oktober 2025.
RDP tersebut digelar guna menindaklanjuti keluhan para petani terkait perubahan jenis pupuk subsidi dari SP-36 ke Phonska yang dinilai merugikan hasil panen mereka.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Ketua Komisi II Mumun Maemunah beserta jajaran, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang.
Baca Juga:Universitas Singaperbangsa Karawang Awali Dies Natalis ke-11 dengan Ziarah ke Makam Adipati SingaperbangsaAyo Dorong Optimalisasinya, Realisasi Pendapatan Daerah Baru Capai 70,16 Persen hingga Triwulan III 2025
Ketua Setakar, Deden Sofyan menyampaikan, sejak tahun 2022, pemerintah mengganti jenis pupuk subsidi dari SP-36 menjadi Phonska tanpa sosialisasi yang jelas kepada para petani.
“Kami kecewa karena tidak ada sosialisasi saat pemerintah menghapus SP-36 dari daftar pupuk subsidi. Padahal dampaknya besar bagi kami,” kata Deden.
Menurut Deden, perbedaan hasil panen dari penggunaan kedua jenis pupuk itu sangat signifikan. Ia menyebutkan, saat menggunakan SP-36, rata-rata hasil panen petani bisa mencapai 6 ton bahkan hingga 8 ton per hektare.
“Tapi sejak pakai Phonska, hasil panen kami menurun jadi cuma 3 sampai 4 ton per hektare,” jelasnya.
Ia menambahkan, penurunan hasil panen tersebut menyebabkan kerugian besar bagi petani. “Kalau dihitung, kerugian bisa sampai 2 ton per hektare. Dikalikan saja dengan harga Rp6.500 per kilogram, berapa banyak yang hilang,” ucapnya.
Deden pun meminta DPRD Karawang untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan mendorong agar pupuk subsidi jenis SP-36 dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPKP Karawang, Rohman menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan pupuk SP-36 berasal dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Stop Permainan Tata Ruang Karawang, KBC Desak DPRD dan Pemkab Segera Sahkan RDTRKirei Salon Spa Muslimah Perumnas Karawang, Surga Kecantikan Khusus Wanita yang Bikin Betah!
“Kami di daerah hanya menjalankan kebijakan. Tapi kami akan menyampaikan aspirasi ini secara resmi,” katanya.
Rohman memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi para petani dengan menyampaikannya secara resmi ke pemerintah pusat.”Kami akan segera bersurat ke kementerian terkait agar keluhan para petani ini bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi ini sampai ke tingkat pusat. “Kami akan berjuang agar hak-hak petani Karawang didengar oleh pemerintah pusat,” tegasnya. (Siska)