Stop Permainan Tata Ruang Karawang, KBC Desak DPRD dan Pemkab Segera Sahkan RDTR

Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana
Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana
0 Komentar

KBEonline.id– Karawang Budgeting Control (KBC) menilai tata ruang Karawang semakin semrawut karena Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten tak kunjung disahkan meski anggaran miliaran rupiah digelontorkan setiap tahun.

Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana, menegaskan bahwa tanpa RDTR, arah pembangunan Karawang kehilangan kendali.

“Sawah produktif berubah jadi perumahan, hutan produksi disulap jadi industri, hingga gedung tua di pusat kota mau dijadikan tempat hiburan malam. Ini bukti tata ruang kita kacau,” ujarnya.

Baca Juga:Kirei Salon Spa Muslimah Perumnas Karawang, Surga Kecantikan Khusus Wanita yang Bikin Betah!DILUAR DUGAAAN, 4 Bintang Persib Berlabel Pemain Timnas Angkat Kaki dari Persib Bandung, Ini Alasannya!  ‎

KBC mencatat sejak lebih dari lima tahun terakhir, anggaran penyusunan RDTR selalu ada dalam RKPD dan bidang penataan ruang PUPR. Namun, hasilnya tak pernah ada produk hukum yang sah.

“Ini pemborosan anggaran. Uang rakyat habis, tapi RDTR mangkrak,” tegas Ricky.

Padahal, Pemkab sudah mengeluarkan Perbup No. 66 Tahun 2023 untuk kawasan TOD Kereta Cepat, bahkan sejak 2017 ada rencana RDTR untuk lima desa terdampak proyek kereta cepat. Sayangnya, untuk RDTR kabupaten secara keseluruhan, tidak ada kemajuan.

KBC menilai kondisi ini berbahaya karena:

Alih fungsi lahan pertanian oleh developer makin tak terkendali.Industri masuk kawasan hutan lindung/produksi tanpa kejelasan hukum.Pembangunan mengatasnamakan zona hitam dibiarkan tanpa arah.

Dampak dari kesemberauta tata ruang itu semua adalah banjir yang tidak terkendali lalulintas yang menumpuk,sungai yang tercemari dan udara kita yang terpolusi

“Kami mendesak Pemkab Karawang dan DPRD segera mengesahkan RDTR, berhenti menjadikan tata ruang sebagai bancakan proyek. Ini soal masa depan Karawang, bukan kepentingan segelintir pihak,” pungkas Ricky. ***

0 Komentar