Kalian Wajib Tahu, Pengembang Perumahan di Karawang Harus Pusatkan Lahan Fasum-Fasos di Satu Titik

Ist
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan agar pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial di satu kawasan yang representatif.
0 Komentar

KARAWANG- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan agar pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Karawang memenuhi fasilitas umum dan fasilitas sosial di satu kawasan yang representatif.

“Fasos (fasilitas sosial) dan Fasum (fasilitas umum) harus dipenuhi oleh pengembang perumahan. Keberadaannya harus dipusatkan di satu titik kawasan,” kata bupati di Karawang, Jumat.

Ia menekankan agar fasos dan fasum itu tidak tercecer di titik lokasi yang berbeda. Menurut dia, keberadaan fasos dan fasum itu semuanya harus terfokus di satu titik. Sehingga luas lahannya cukup untuk Pemkab Karawang membangun pelayanan dasar seperti sekolah, layanan kesehatan, Posyandu, hingga taman bermain.

Baca Juga:Duta GenRe Ujung Tombak Kampanye Setop Pernikahan Dini, Seks Bebas hingga Perangi Narkotika kepada RemajaJendral Mantan Kapolres Karawang Unjuk Punya iPhone 17 Pro Max, Padahal Barangnya Belum Dijual di Indonesia

Bupati menekankan hal tersebut kepada pengembang perumahan karena cukup banyak keluhan masyarakat Karawang yang sudah puluhan tahun tinggal di kompleks perumahan, namun kesulitan mengakses fasilitas publik, termasuk tempat ibadah.

Ke depannya, setiap pengajuan site plan perumahan akan diperkuat dengan Peraturan Bupati yang melibatkan Dinas PUPR dan Dinas PRKP.

Jadi nanti ketentuannya itu mengatur fasos dan fasum harus menyatu di satu titik kawasan. Sehingga bisa dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas publik.

“Dengan model terpadu, lahan yang ada bisa digunakan untuk membangun sekolah, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga fasilitas ibadah. Jangan sampai warga hanya mendapat rumah tanpa fasilitas penunjang yang memadai,”katanya.Selain itu, bupati juga menekankan agar pengembang perumahan juga wajib membangun infrastruktur dasar, mulai dari jalan, saluran air, jembatan, hingga sarana ibadah.

“Semua itu adalah bentuk tanggung jawab pengembang kepada masyarakat. Jangan sampai setelah warga menempati rumah, mereka justru kesulitan akses fasilitas pendukung,” katanya. (bbs/mhs)

0 Komentar