”Kalau Perbup sudah ada, pemerintah daerah punya pijakan hukum yang kuat. Maka, bantuan, pembinaan, dan program bisa langsung diarahkan ke pondok pesantren. Ini sangat ditunggu para kiai, pimpinan pesantren, dan santri,” ucapnya.
Selain fasilitasi ponpes, pihaknya juga berharap bantuan operasional dapat diberikan kepada para santri per semester dengan nominal yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron memastikan bakal menindaklanjuti aspirasi ponpes kepada eksekutif. Dia menegaskan, perbup penting diterbitkan agar program dapat terealisasi. (bbs/mhs)