Perbup Tidak Kunjung Diterbitkan, 330 Pesantren di Kabupaten Bekasi Terancam Batal Terima Bantuan

Ist
Bantuan terhadap pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bekasi terancam tidak terealisasi. Pasalnya, hingga kini peraturan bupati yang mengatur teknis penyaluran banuan itu tak kunjung diterbitkan.
0 Komentar

”Kalau Perbup sudah ada, pemerintah daerah punya pijakan hukum yang kuat. Maka, bantuan, pembinaan, dan program bisa langsung dia­rahkan ke pondok pesantren. Ini sangat ditunggu para kiai, pimpinan pesantren, dan santri,” ucapnya.

Selain fasilitasi ponpes, pihaknya juga berharap bantuan operasional dapat dibe­rikan kepada para santri per semester dengan nominal yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Terpisah, Ketua Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Ade Sukron memastikan ba­kal menindaklanjuti aspirasi ponpes kepada eksekutif. Dia menegaskan, perbup penting diterbitkan agar program dapat terealisasi. (bbs/mhs)

0 Komentar