Fantastis…Rencana Kunker DPRD Kabupaten Bekasi  2026 Tembus 457 Kali,  Kebanyakan ke Bali, Yogya dan Batam

DPRD Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. --KBE--
0 Komentar

Tidak berhenti di situ, dewan pun tetap merencanakan kunker pada raperda-raperda rutin seperti pembahasan APBD, KUA PPAS, LKPJ dan LHP.

Meski setiap tahun dibahas, para wakil rekyat tetap mengagendakan kunker pada raperda berbasis penyusunan anggaran ini.

Total ada 48 kunker yang direncanakan dalam sejumlah agenda ini, 40 kunker di antaranya merupakan kunker ke luar daerah.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Segera Isi Jabatan Sekda dan 8 Kepala Dinas, Seleksi Digelar Bulan Ini, Desember Sudah TerisiMurah, Enak, Dekat Rumah: Jelajah Kuliner Nyata Sekitar CKM Karawang

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Anas mengatakan, rencana kunker masih bersifat usulan yang nanti perlu dibahas lebih lanjut. Sedangkan agenda kunker sendiri perlu dilakukan sebagai perbandingan, khususnya berkaitan regulasi yang hendak disusun.

“Lalu kan ada pansus, setiap pansus diperlukan perbandingan, apa yang kurang apa yang lebih dengan tujuan menerima masukan, baik dari Kementerian, Provinsi maupun daerah lain. Kurang lebihnya demikian. Tapi memang masih dalam pembahasan, sifatnya masih diusulkan,” ucap dia.

Ade memastikan, usulan rencana kerja DPRD Kabupaten Bekasi masih perlu pembahasan lebih lanjut. Sehingga apa yang nantinya disetujui telah sesuai dengan kebutuhan serta seturut dengan ketentuan yang berlaku.

“Jadi memang nanti ada pembahasan lebih lanjut disesuaikan dengan kebutuhannya seperti apa. Nanti juga akan kami bahas bersama-sama,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar