KABUPATEN BEKASI- Staf Ahli Kementerian Lingkungan HIdup, Hanifah Dwi NIrwana mengunjungi TPA Burangkeng di Kabupaten Bekasi pada MInggu (5/10). Kunjungan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan sampah pada 2029. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan verifikasi lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng.
Kegiatan verifikasi lokasi PSEL di Kabupaten Bekasi ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan KLH tentunya.
“Hari ini kami bersama beberapa kementerian dan PLN melakukan verifikasi lokasi yang potensial untuk pembangunan PSEL,” ujar Hanifah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/10).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Perintahkan ASN Donasi Rp 1 Ribu Per Hari Usai Heboh Warga Bekasi Ramai-ramai TF ke Kas DaerahMencontoh Karawang, Pemkot Bekasi Larang Truk Tanah Melintas di Jalanan Selama Subuh sampai Tengah Malam
“Dan rencana pembangunan PSEL ini sebagai salah satu penyelesaian cepat utk sampah diperkotaan dengan timbulan sampah lebih dari 1 000 ton per hari,” tambahnya.
Sekaligus bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan sampah nasional.
“Hari ini kami bersama beberapa kementerian dan PLN melakukan verifikasi lokasi yang potensial untuk pembangunan PSEL,” ujar Hanifah di TPA Burangkeng, Kabupaten Bekasi, Minggu 5 Oktober 2025.
“Dan rencana pembangunan PSEL ini sebagai salah satu penyelesaian cepat utk sampah diperkotaan dengan timbulan sampah lebih dari 1 000 ton per hari,” tambahnya.
Hanifah mengatakan, Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan fasilitas tersebut. Namun, masih diperlukan sejumlah proses agar lahan tersebut memenuhi seluruh kriteria teknis.
“Kami sudah meninjau langsung. Lahan sudah disiapkan seluas lima hektare, dan kami juga menemukan potensi sumber air yang cukup dekat dengan lokasi. Namun tentu perlu dilakukan perhitungan terkait debit air dan kelayakannya,” jelasnya.
Selain kesiapan lahan, Hanifah juga menyoroti volume timbulan sampah di Kabupaten Bekasi yang mencapai 1.500 hingga 2.250 ton per hari, dengan dukungan armada pengangkutan yang dinilai sudah memadai.
Baca Juga:Festival Pop Singer HAPMI Jabar di Karawang Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah LombaPerbup Tidak Kunjung Diterbitkan, 330 Pesantren di Kabupaten Bekasi Terancam Batal Terima Bantuan
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi terhadap seluruh data yang sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada KLH dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyatakan bahwa Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan dan anggaran pembebasan untuk mendukung proyek PSEL tersebut.