SUBANG- Satnarkoba Polres Subang telah mengungkap 85 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 101 orang tersangka yang diamankan selama periode Januari hingga September 2025.
Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengungkapkan, dari 85 laporan polisi (LP) tersebut, mayoritas kasus masih didominasi oleh jenis sabu-sabu.
“Dari total 85 kasus yang berhasil diungkap, 51 kasus merupakan sabu-sabu, 2 kasus ganja, 9 kasus tembakau sintetis, 4 kasus psikotropika, dan 19 kasus obat keras tanpa izin edar,” ungkapnya kepada awak media pekan lalu.
Baca Juga:Hadiahnya di Atas Rp 20 Juta! Yuk Ikutan Lomba Pidato Bahasa Inggris Bertema Tentang Kota BekasiLegenda Persib Bandung hingga Persija Jakarta Ramaikan Laga Antar Kecamatan Purwakarta
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Satnarkoba Polres Subang, serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang sudah membantu kami melalui laporan dan kerja sama yang baik. Ini bukti bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi perlu dukungan semua pihak,” terangnya.
AKP Wanda juga menegaskan, Polres Subang tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di semua level, mulai dari pengguna hingga pengedaar.
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat,” tegasnya.
Dia mengatakan, Polres Subang juga terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat sebagai bentuk pencegahan sejak dini. (cdp/ysp/psndn/kbe)