• Memahami karakteristik dan potensi santri untuk membantu mereka tumbuh secara holistik.
• Mengembangkan bimbingan dan konseling sebagai dukungan emosional dan sosial bagi santri.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons kasus kekerasan seksual yang baru-baru ini menimpa santri di wilayah Rengasdengklok.
Baca Juga:Sikapi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Aep Perketat Evaluasi Kinerja ASNMisteri Sosok Sukarno di Cidomba Karawang, Hidup Kembali dengan Ilmu Rawarontek?
“Kami pastikan, tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan keagamaan,” tegas H. Sopian.
Melalui pendekatan regulatif dan pembinaan berkelanjutan, Kemenag Karawang berkomitmen mewujudkan pesantren yang tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi anak-anak Indonesia.