Sembilan ASN di Pemkab Subang DIjatuhi Sanksi Sadis Pemecatan, Ada yang Bolos Kerja 360 Hari

Sumber foto: Pasundan Ekespres
Pemkab Subang menjatuhkan sanksi sadis berupa pemecatan dengan hormat kepada sembilan (9) ASN di linglkungan Pemkab Subang yang dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin atau indisipliner.
0 Komentar

SUBANG- Pemkab Subang menjatuhkan sanksi sadis berupa pemecatan dengan hormat kepada sembilan (9) ASN di linglkungan Pemkab Subang yang dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin atau indisipliner.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengingatkan agar seluruh pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) tidak main-main dalam bertugas apalagi sampai melampaui batas kewajaran, lantaran pihaknya mengaku tak akan segan-segan menjatuhkan sanksi yang tegas.

“Kemarin Tim Penegak Disiplin, yang salah satu anggotanya Pak Kabag Hukum dan Pak Asda 3 telah menjatuhkan kepada 9 rekan kita pemberhentian dengan hormat, ini baru tahap pertama,” ucapnya.

Baca Juga:101 Orang di Subang Ditangkap Polisi Gegara Terlibat Jaringan Jual-Beli NarkobaHadiahnya di Atas Rp 20 Juta! Yuk Ikutan Lomba Pidato Bahasa Inggris Bertema Tentang Kota Bekasi

Asep mengungkapkan, meskipun pihaknya merasa berat untuk memutuskan pemberhentian tersebut, namun aturan harus tetap dijalankan.

“Kami sebagai Ketua Tim, sejujurnya melakukannya sangat berat dari sisi manusiawi, akan tetapi disiplin dan aturan harus ditegakkan. Kami juga tidak mau dikatakan ada pembiaran,” ucapnya.

Tim Penegak Disiplin bahkan harus mendatangi keluarga dan kerabat terdekatnya sampai akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tersebut. Menurutnya jika pembiaran itu dilakukan maka akan berdampak pada masalah turunan yang lainnya, salah satunya ketidakadilan bagi yang telah disiplin.

“Hak-haknya mereka kan tetap berjalan dan melekat, tapi di sisi lain rekan kita yang notabene disiplinnya bagus hak-haknya sama dengan yang meninggalkan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Ia bahkan menungkapkan terdapat salah satu ASN yang absen hingga selama 350 hari lamanya. Asep mengajak kepada seluruh ASN agar menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk tetap menjungjung tinggi kedisiplinan dan juga integritas.

“Mari kita jadikan cermin dan pelajaran bagi kita yang masih mendapatkan kepercayaan, meskipun dengan porsi dan tanggung jawab yang berbeda-beda harus kita penuhi sebagai konsekuensi,” ucapnya.

Ia juga berharap agar kasus seperti ini tidak bertambah lagi, sehingga dirinya menekankan kepada seluruh ASN agar senantiasa saling meningatkan, terutama para atasan yang harus selalu melakukan pengawasan. (psndn/kbe)

0 Komentar