Sikapi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Aep Perketat Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Aep
Bupati Aep menegaskan pentingnya evaluasi kinerja ASN agar pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) benar-benar tepat sasaran.
0 Komentar

KBEonline.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) menyusul pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang signifikan dari pemerintah pusat, Senin (6/10/2025).

Pemerintah Kabupaten Karawang mengalami penurunan signifikan dalam alokasi dana TKD dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Penurunan tersebut mencapai Rp757 miliar atau setara 23,3% dari total transfer TA 2025.

Bupati Aep menegaskan pentingnya evaluasi kinerja ASN agar pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga:Misteri Sosok Sukarno di Cidomba Karawang, Hidup Kembali dengan Ilmu Rawarontek?Bukan Boongan, Ada Sosok Berkaki Panjang di Underpass Gonggo Karawang

“Evaluasi kinerja ini sangat penting, karena jangan sampai orang yang tidak bekerja dengan baik memiliki TPP yang sama dengan yang benar-benar bekerja,” ujarnya, Senin, (6/10/2025), di Plaza Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kendati demikian, Bupati Aep memastikan tidak akan melakukan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun ia menekankan bahwa evaluasi kinerja ASN akan berjalan lebih ketat.

“Saya berpikir, apakah mungkin mengikuti kabupaten lain dengan memotong TPP. Karena jangan sampai orang yang kerja dan tidak kerja mendapatkan hak TPP yang sama. Ini tidak bagus. Tetapi kami tidak akan melakukan pemotongan TPP,” tuturnya.

Menyikapi kondisi tersebut, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperketat pengawasan terhadap pegawai.

“BKPSDM harus betul-betul lebih cermat. Pastikan siapa yang bekerja dan siapa yang tidak bekerja,” tegasnya.

Langkah evaluasi yang direncanakan tidak hanya menyasar individu ASN, tetapi juga struktur organisasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan. Ia berencana melakukan perampingan struktur untuk efisiensi birokrasi.

“Slogan BKPSDM itu ‘Ramping organisasi, kaya dengan fungsi’ harus dijalankan. Di kecamatan nanti yang tadinya ada lima kepala seksi, akan kita rampingkan menjadi tiga. Yang tidak bekerja dengan baik, saya nonjob-kan,” jelasnya.

Baca Juga:Jangan Mendekat, Kaburlah Jika Bertemu Penjual Garam di TPU Sadamalun KarawangMisteri Aul di Gunung Sanggabuana, Makhluk Berkaki Empat dengan Kepala Terbalik

Bupati Aep menyebutkan, bagi ASN yang terbukti tidak memiliki kinerja baik akan dikenakan sanksi tegas. Ia juga menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, setiap ASN harus memiliki etos kerja yang tinggi dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Bagi para ASN yang tidak bekerja dengan baik dan tidak disiplin akan ada sanksi tegas. Saya minta seluruh ASN memiliki semangat kerja yang baik. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal meskipun anggaran daerah menurun,” pungkasnya.

0 Komentar