KBEonline.id — Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah menghadapi tekanan fiskal cukup berat setelah pemerintah pusat memastikan adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp300 miliar, atau sekitar 24,59 persen dari total penerimaan daerah tahun sebelumnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini berupaya menyusun strategi agar dampak pemangkasan dana transfer tersebut tidak mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyebut bahwa situasi ini menjadi ujian besar bagi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:Wabup Ijo Ingin Batik Bisa Sejahterakan Ekonomi Warga PurwakartaBakal Kumpulkan Pimpinan Pondok, Kemenag Karawang Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Anak
“Ini akan menjadi masa yang sulit karena dana yang tersedia jauh lebih terbatas. DPRD dan pemerintah daerah harus sepakat menentukan program mana yang paling penting dan harus didahulukan,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).
DPRD menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Setiap belanja harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan program yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Selain memperketat prioritas, DPRD juga akan meningkatkan fungsi pengawasan agar setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan digalakkan, namun dengan catatan tidak membebani masyarakat.
“Kami meminta Pemda aktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga agar dukungan anggaran dari pusat tetap bisa mengalir,” tambah Puji.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Luthfi Bamala menyatakan bahwa pihaknya akan memangkas kegiatan seremonial serta program yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Rapat dengan TAPD akan difokuskan untuk memastikan anggaran benar-benar pro terhadap rakyat. Kita harus lebih berhemat dan realistis,” ujarnya.
DPRD juga merespons usulan sejumlah aktivis terkait evaluasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dinilai membebani APBD. Isu ini akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD 2026.
Baca Juga:Sikapi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah, Bupati Aep Perketat Evaluasi Kinerja ASNMisteri Sosok Sukarno di Cidomba Karawang, Hidup Kembali dengan Ilmu Rawarontek?
Kebijakan efisiensi serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang mengingatkan jajarannya agar penyusunan anggaran dilakukan berbasis skala prioritas.
“Transfer pusat berkurang Rp300 miliar lebih. Kita harus bisa menata ulang anggaran agar program yang menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya beberapa Rabu (1/10/2025) lalu.