Donasi Sarebu Perak Pak Dedi Banyak Ditolak Warga, Ada yang Usul Bikin Perusahaan Ngonten Tiap Kabupaten

1000
Uang 1000 rupiah. Ist
0 Komentar

KBEonline.id- Donasi 1000 rupiah alias Sarebu Perak yang merupakan ide Gubernur Jabar Dedi Mulyadi banyak mendapat penolakan dari warga. Ada yang usul gagasan lain yakni dengan membentuk perusahaan konten kreator tiap kabupaten untuk donasi sosial. Nah.

Usul bikin Perusahaan Ngonten tiap Kabupaten itu misalnya datang dari kolumnis Djoko Intarto melalui unggahan medsosnya.

Joko menjelaskan, gerakan ini memicu penolakan dari warga. Mereka menganggap gerakan ini tidak tepat karena tugas pembiayaan pendidikan dan kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan tugas rakyat adalah membayar pajak.

Baca Juga:Bertahun-tahun Warga Desa Muara Cilamaya Krisis Air Bersih, Kades IyosTagih Janji Dinas PRKP Penyelesaian Konflik Lahan di Karawang Harus dengan One Map Policy

Dikatakan, warga juga mempertanyakan kekuatan hukum surat edaran gubernur yang dijadikan dasar hukum penarikan donasi. Masyarakat menilai tujuan penggunaan dana maupun mekanisme auditnya tidak jelas, sehingga rawan disalahgunakan.

“Menurut saya, daripada dipersoalkan warga, Dedi Mulyadi sebaiknya menghentikan gerakan pengumpulan donasi Poe Ibu. Bagaimana kalau dicoba gagasan lain? Saya usul untuk membentuk perusahaan content creator di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat. Mentornya tidak perlu mencari-cari: Dedi Mulyadi sendiri,” ungkapnya.

Jangan Remehkan Rp 1000

Jangan remehkan uang Rp1.000. kalau dikumpulkan setiap hari, warga se-Jawa Barat bisa menghasilkan dana setara dengan seperempat pendapatan asli daerah Jawa Barat.

Diketahui, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang mengajak ASN, siswa, dan masyarakat agar menyisihkan Rp 1.000 per hari sebagai bentuk donasi untuk membantu pendidikan dan kesehatan.

Donasi Poe Ibu bukan gerakan penghimpunan infak maupun sedekah. Karena itu pengumpulannya tidak dilakukan oleh badan amil zakat. Gubernur Jawa Barat punya mekanisme pengumpulan khusus.

Secara garis besar, gerakan donasi Poe Ibu adalah sebagai berikut: 1. Donasi ditetapkan sebesar Rp 1.000 per hari bagi individu (ASN, siswa, masyarakat) sebagai bentuk kesetiakawanan sosial. 2. Dana yang terkumpul digunakan “untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas” di bidang pendidikan dan kesehatan. 3. Pelaksanaannya dilakukan melalui rekening khusus di instansi, sekolah, maupun lingkungan masyarakat melalui Bank BJB, dengan nama rekening seperti “#Rereongan Poe Ibu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat”.

0 Komentar