“Kalau tidak ada kendala, Desember ini sudah beres. Tahun 2026 nanti masyarakat bisa menggunakan stadion sesuai SOP yang ada. Kami harap semuanya bisa ikut menjaga, karena stadion ini dibangun dari kita untuk kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyu menjelaskan bahwa urusan retribusi pemeliharaan stadion saat ini masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun ke depan, Disdikpora berencana menganggarkan biaya pemeliharaan sekaligus menambah tenaga keamanan seperti satpam untuk memperkuat pengawasan. (aufa/mhs)