Musim Hujan Panjang Segera Tiba, BPBD Karawang Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Darurat Bencana

BPBD Karawang Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Status Siaga Darurat Bencana
BPBD Karawang Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Status Siaga Darurat Bencana
0 Komentar

KBEOnline.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menyusul ditetapkannya status siaga darurat bencana di Provinsi Jawa Barat.

Status ini mencakup ancaman banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karawang, Ferry Muharram, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 1836/KH.05.03 02/BPBD, tertanggal 16 September 2025.

Baca Juga:Alternatif Emas Antam, Harga Emas Galeri 24 Naik Hari IniUnsika Kini Memiliki 91 Program Studi dengan Lebih dari 18 Ribu Mahasiswa dan 690 Dosen

“SK Gubernur ini menetapkan masa status siaga darurat dari tanggal 15 September 2025 hingga 30 April 2026,” ujar Ferry, Selasa, 7/10/2025.

Ferry menjelaskan bahwa BPBD Karawang telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan kerugian materiil.

“Sebagai tindak lanjut, kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, dan kepala desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mendukung penerbitan surat edaran Bupati Karawang terkait peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana.

“Dalam surat edaran tersebut, poin-poin penting yang disampaikan antara lain adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir, mengantisipasi cuaca ekstrem, serta memperhatikan wilayah pesisir dan rawan longsor,” tuturnya.

Ferry juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai status siaga darurat sebagai dasar hukum penyelenggaraan penanganan bencana yang cepat dan terkoordinasi.

“Status siaga darurat ini bukan hanya administratif, tapi juga menjadi rujukan dalam tindakan tanggap darurat di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:Vinicius Jr Tinggalkan Real Madrid, Pergi ke Brasil, Apakah Ada Konflik dengan Mbappé?  ‎Donasi Sarebu Perak Pak Dedi Banyak Ditolak Warga, Ada yang Usul Bikin Perusahaan Ngonten Tiap Kabupaten

Tak hanya itu, BPBD juga mendorong penyebaran informasi status siaga darurat kepada masyarakat agar langkah-langkah penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terpadu.

Ia menuturkan, pada Minggu, 5 Oktober 2025, BPBD Karawang juga melakukan assesment potensi banjir di Desa Gintung Kerta dan Anggadita, menyusul laporan tersumbatnya saluran drainase akibat sampah dan endapan lumpur.

“Drainase yang tersumbat sangat berisiko menyebabkan banjir. Maka kami melakukan penyemprotan lumpur menggunakan mobil damkar dan mendorong sampah agar tidak menyumbat saluran air. Pak Bupati juga sudah kroscek hasil normalisasi d Desa Gintungkerta dan Desa Anggadita,” jelas Ferry.

0 Komentar