KBEonlime.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Proses seleksi wajib mengedepankan prinsip transparansi bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa seleksi terbuka ini sudah berjalan dan dibuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dibuka untuk semua, silakan daftar. Tapi tentu harus sesuai aturan. Karena ini menyangkut jabatan strategis, maka penting agar calon Sekda punya kesamaan visi dan ide dalam pembangunan daerah bersama kepala daerah,” kata Ade, usai membuka TMMD ke 126 di Kecamatan Serang Baru, Selasa (8/10/25).
Baca Juga:Dukung Swasembada Pangan 2025, Kapolres Karawang Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IVSyarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Buat Modal Bisnis, Bunga Rendah Cicilan hingga Rp100 Juta, Cek Tabelnya
Menurut dia, Sekda memiliki peran kunci menggerakkan birokrasi serta menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, figur terpilih diharapkan memiliki rekam jejak kepemimpinan baik, integritas tinggi, dan kemampuan manajerial yang mumpuni.
Menjawab soal persyaratan administrasi yang memerlukan tanda tangan Bupati Bekasi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ade menegaskan bahwa proses seleksi tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Insya Allah akan saya tandatangani, kalau memang itu menjadi bagian dari aturan. Tapi kalau tidak sesuai ketentuan, ya tidak bisa dipaksakan. Tapi semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ade menambahkan, seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.
Sedangkan untuk dasar hukum lain berupa Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023. Dengan demikian, seleksi ini dinilai sah dan sesuai ketentuan hukum.
Untuk itu, peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, kepangkatan, pengalaman jabatan, serta integritas yang baik sesuai aturan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2025.
Semua dokumen administrasi wajib diunggah dengan format yang ditentukan dan menjadi syarat mutlak keikutsertaan. Adapun tahapan seleksi akan melalui proses ketat, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara.
