DPUPR Karawang Bangun Kantor Dinsos Baru, Ditarget Selesai Akhir Tahun, Progres Capai 33 Persen

Bangun Kantor Dinsos Baru
DPUPR Karawang Bangun Kantor Dinsos Baru, Ditarget Selesai Akhir Tahun, Progres Capai 33 Persen. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah membangun gedung baru untuk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang. Pembangunan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas yang lebih representatif.

Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang, Dani, mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung baru Dinas Sosial Kabupaten Karawang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp4,73 miliar dan dikerjakan oleh CV Raja Astina.

“Pembangunan ini menggunakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp4,73 miliar dan dilaksanakan oleh CV Raja Astina,” ujar Dani, Rabu (8/10).

Baca Juga:Purwakarta Kirim 18 Wirausaha Muda pada Ajang WPM Berprestasi Jabar 2025Disparbud Karawang Paparkan Progres Kinerja dan Rencana 2026 di Hadapan Komisi IV DPRD

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan gedung Dinas Sosial tersebut mulai dikerjakan pada 25 Juni 2025 dengan target penyelesaian selama 180 hari kalender hingga 21 Desember 2025, namun hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai 33 persen.

“Proyek sudah berjalan sejak 25 Juni lalu dan ditargetkan selesai 21 Desember, saat ini progres baru sekitar 33 persen,” kata Dani.

Dani menyebut pembangunan gedung baru ini dirancang agar mampu menunjang kegiatan pelayanan sosial secara lebih optimal dan efisien.

“Pembangunan gedung kantor Dinas Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Karawang agar lebih maksimal,” tuturnya.

Selama proses pembangunan berlangsung, kata dia, kegiatan pelayanan Dinas Sosial untuk sementara dipindahkan ke lokasi lain. “Sementara untuk kantor Dinsos selama proses pembangunan hingga selesai, maka untuk sementara berkantor di Islamic Center Al-Jihad,” kata Dani.

Meski berkantor sementara, Dani memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan berarti.

“Pelayanan tidak boleh terganggu meskipun gedung baru masih dalam proses pembangunan. Dinsos tetap melayani masyarakat dengan sistem yang sudah disesuaikan,” tambahnya.

Baca Juga:Disperindag Dukung Produk UKM Lokal Melalui Optimalisasi Toko Oleh-oleh Dekranasda Karawang Bupati Bekasi Tegaskan Seleksi Sekda Wajib Ikuti Aturan Tanpa KKN

Ia berharap dengan adanya gedung baru nantinya, Dinas Sosial Kabupaten Karawang dapat memberikan pelayanan publik yang lebih prima, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Semoga dengan adanya pembangunan gedung baru Dinas Sosial Kabupaten Karawang dapat memberikan pelayanan yang prima, efisien dan memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat Karawang,” pungkas Dani.

0 Komentar